Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur

Jumat, 11 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya, melepas tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian Mineral Bukan Logam dan Batuan (PAM MBLB) di halaman kantor Bupati Lombok Timur, Jumat 11 April 2025.

Tim Satgas ini terdiri atas personel Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pol PP, dan Dinas Perhubungan. Mereka bertugas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Edwin Hadiwijaya mengingatkan para petugas untuk menjaga adab, tutur kata, dan sikap saat bertugas.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

“Pemerintah Daerah tidak ingin menimbulkan gejolak di kalangan penambang atau masyarakat. Kita tidak ingin berhadapan dengan warga,” tegasnya.

Meski pajak bersifat memaksa, ia meminta petugas bekerja dengan sopan guna menghindari konflik. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kepercayaan dalam menjalankan tugas.

“Kami akan mengevaluasi kinerja Satgas dalam tiga hari ke depan untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” ujarnya.

Edwin juga meminta Satgas menyediakan saluran pengaduan atau laporan agar bisa merespons cepat sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  TGB Ungkap Empat Syarat Kemajuan Lombok Timur di HUT ke-131

Didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bapenda, dan Kasat Pol PP, Edwin menjelaskan bahwa Satgas akan memetakan kondisi pertambangan, termasuk perizinan dan kepatuhan aturan.

“Ke depan, kita akan memiliki data lengkap untuk pembinaan dan sosialisasi. Kami ingin penambang sadar menghitung pajaknya sendiri,” jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa membangun kesadaran penambang tidak mudah, mengingat upaya serupa telah berjalan lama. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA