LOMBOKINI.com – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya, melepas tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian Mineral Bukan Logam dan Batuan (PAM MBLB) di halaman kantor Bupati Lombok Timur, Jumat 11 April 2025.
Tim Satgas ini terdiri atas personel Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pol PP, dan Dinas Perhubungan. Mereka bertugas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Edwin Hadiwijaya mengingatkan para petugas untuk menjaga adab, tutur kata, dan sikap saat bertugas.
“Pemerintah Daerah tidak ingin menimbulkan gejolak di kalangan penambang atau masyarakat. Kita tidak ingin berhadapan dengan warga,” tegasnya.
Meski pajak bersifat memaksa, ia meminta petugas bekerja dengan sopan guna menghindari konflik. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kepercayaan dalam menjalankan tugas.
“Kami akan mengevaluasi kinerja Satgas dalam tiga hari ke depan untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” ujarnya.
Edwin juga meminta Satgas menyediakan saluran pengaduan atau laporan agar bisa merespons cepat sesuai kebutuhan di lapangan.
Didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bapenda, dan Kasat Pol PP, Edwin menjelaskan bahwa Satgas akan memetakan kondisi pertambangan, termasuk perizinan dan kepatuhan aturan.
“Ke depan, kita akan memiliki data lengkap untuk pembinaan dan sosialisasi. Kami ingin penambang sadar menghitung pajaknya sendiri,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa membangun kesadaran penambang tidak mudah, mengingat upaya serupa telah berjalan lama. ***