Viral Pungli di Pusuk Sembalun, Dispar Tegaskan Gratis Tanpa Ada Tiket

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pariwisata Lombok Timur, Widayat saat berkunjung ke Taman Pusuk Sembalun, Kamis 1 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Kadis Pariwisata Lombok Timur, Widayat saat berkunjung ke Taman Pusuk Sembalun, Kamis 1 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur (Lotim) memasang banner peringatan di Taman Pusuk Sembalun guna memberantas praktik pungutan liar (pungli). Kadispar Lotim, Widayat, menegaskan langkah ini untuk mengingatkan pengunjung agar hanya menggunakan tiket resmi dari Pemda.

“Kami memasang banner ini untuk menghindari pungli. Jika tidak ada tiket resmi, pengunjung tidak boleh melakukan pembayaran,” tegas Widayat kepada media ini, Kamis 1 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya mengambil tindakan setelah laporan mengenai oknum yang memungut biaya Rp 10.000 per pengunjung tanpa memberikan tiket resmi viral di media sosial.

Widayat meminta pengunjung yang menemui pungli untuk mengambil foto untuk dijadikan barang bukti untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

“Kalau ada oknum yang melakukan pungli, tangkap saja,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa praktik tersebut berpotensi merusak citra pariwisata daerah.

Sebelumnya, salah seorang pengunjung, Saraswati, mengungkapkan kekecewaannya setelah berkunjung pada Ahad 28 Desember 2025.

“Ini pungli. Masak setiap yang masuk bayar Rp 10 ribu per orang, sementara tiket tidak ada,” ujarnya.

Ia menyebut, petugas di loket dengan santai mengatakan tiket tidak tersedia saat dimintai bukti pembayaran yang sah.

Widayat mengungkapkan, selain memasang banner, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengabadikan foto oknum pelaku pungli sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Dispar Lotim kemudian dapat bertindak melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan petugas di pintu masuk agar tidak melakukan pungli.

Pemda telah menyediakan karcis resmi untuk digunakan. Setiap penarikan biaya di luar ketentuan resmi merupakan pungli.

“Jangan karena masalah ini, para wisatawan menjadi takut untuk berkunjung,” ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah oknum di pintu masuk Taman Pusuk Sembalun diketahui menarik retribusi antara Rp 5. 000 hingga Rp 10. 000 per pengunjung tanpa memberikan karcis resmi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:34 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:06 WITA

Viralisasi Berkelindan dengan Motif Ekonomi, Program Literasi Selalu Dilayakkan Proyek Belaka

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Berita Terbaru

Kebudayaan di Nusa Tenggara Barat . (Foto: Lombokini.com).

Opini

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:15 WITA

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Opini

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:55 WITA