Viral Pungli di Pusuk Sembalun, Dispar Tegaskan Gratis Tanpa Ada Tiket

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pariwisata Lombok Timur, Widayat saat berkunjung ke Taman Pusuk Sembalun, Kamis 1 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Kadis Pariwisata Lombok Timur, Widayat saat berkunjung ke Taman Pusuk Sembalun, Kamis 1 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur (Lotim) memasang banner peringatan di Taman Pusuk Sembalun guna memberantas praktik pungutan liar (pungli). Kadispar Lotim, Widayat, menegaskan langkah ini untuk mengingatkan pengunjung agar hanya menggunakan tiket resmi dari Pemda.

“Kami memasang banner ini untuk menghindari pungli. Jika tidak ada tiket resmi, pengunjung tidak boleh melakukan pembayaran,” tegas Widayat kepada media ini, Kamis 1 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pihaknya mengambil tindakan setelah laporan mengenai oknum yang memungut biaya Rp 10.000 per pengunjung tanpa memberikan tiket resmi viral di media sosial.

Widayat meminta pengunjung yang menemui pungli untuk mengambil foto untuk dijadikan barang bukti untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau ada oknum yang melakukan pungli, tangkap saja,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa praktik tersebut berpotensi merusak citra pariwisata daerah.

Sebelumnya, salah seorang pengunjung, Saraswati, mengungkapkan kekecewaannya setelah berkunjung pada Ahad 28 Desember 2025.

“Ini pungli. Masak setiap yang masuk bayar Rp 10 ribu per orang, sementara tiket tidak ada,” ujarnya.

Ia menyebut, petugas di loket dengan santai mengatakan tiket tidak tersedia saat dimintai bukti pembayaran yang sah.

Widayat mengungkapkan, selain memasang banner, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengabadikan foto oknum pelaku pungli sebagai barang bukti.

Dispar Lotim kemudian dapat bertindak melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan petugas di pintu masuk agar tidak melakukan pungli.

Pemda telah menyediakan karcis resmi untuk digunakan. Setiap penarikan biaya di luar ketentuan resmi merupakan pungli.

“Jangan karena masalah ini, para wisatawan menjadi takut untuk berkunjung,” ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah oknum di pintu masuk Taman Pusuk Sembalun diketahui menarik retribusi antara Rp 5. 000 hingga Rp 10. 000 per pengunjung tanpa memberikan karcis resmi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru
Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang
Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA