LOMBOKINI.com – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun Pok, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa pada Ahad 22 Maret 2026 dini hari. Sebanyak 36 unit rumah terdampak dalam peristiwa tersebut.
Insiden terjadi sekitar pukul 00.15 WITA. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah-rumah warga di RT 001 dan RT 002 RW 002 Karang Sawo.
Dari total rumah terdampak, sekitar 31 unit mengalami kerusakan berat. Sementara 5 unit lainnya terdampak sebagian.
Sebanyak 129 jiwa dilaporkan terdampak akibat kebakaran ini. Warga terpaksa menyelamatkan diri saat api mulai membesar.
Peristiwa ini juga menelan korban jiwa. Seorang petugas pemadam kebakaran dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Korban diketahui bernama M. Solikin, Komandan Regu PMK Zona Zebra Alas. Ia diduga tersengat aliran listrik saat proses pemadaman berlangsung.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh puntung rokok atau obat nyamuk bakar yang belum padam. Api kemudian menyambar material rumah dan cepat membesar.
BPBD Provinsi NTB langsung berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sumbawa dan instansi terkait. Tim juga turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan.
“Kami berkoordinasi dengan BPBD kabupaten dan stakeholder terkait untuk penanganan serta pendataan dampak kejadian,” ujar Kepala Pelaksana BPBD NTB, Sadimin.
Penanganan di lapangan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari TNI-Polri, Damkar, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, hingga relawan dan masyarakat setempat.
Saat ini kondisi di lokasi dilaporkan sudah kondusif. Namun warga masih membutuhkan bantuan darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sejumlah kebutuhan mendesak di antaranya dapur umum, logistik, terpal, pakaian layak pakai, hingga air bersih. Selain itu juga dibutuhkan tenda, matras, dan tempat tidur darurat.
BPBD NTB mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Terutama yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan api maupun instalasi listrik.
Masyarakat juga diminta segera melapor jika terjadi kebakaran. Hal itu penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.***
Penulis : Harianto
Editor : Najamudin Anaji







