Selvi Gibran Sebut Peran UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selvi Gibran Tekankan Peran Krusial UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Nasional.(Foto: Lombokini.com).

Selvi Gibran Tekankan Peran Krusial UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Nasional.(Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Selvi Gibran Rakabuming menegaskan peran krusial Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Data terbaru mencatat kontribusi UMKM mencapai lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Selvi menyampaikan pernyataan ini saat membuka Pelatihan UMKM bertajuk Pencitraan Merek dan Foto Produk di Rumah BUMN Lombok Timur, Rabu 11 Juni 2025.

Ia menyampaikan Dekranas Seruni Bidang VI Kabinet Merah Putih bersama PT Pertamina (Persero) menyelenggarakan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal.

“UMKM telah membuktikan kontribusi nyatanya sebagai penyangga utama perekonomian dengan menyumbang lebih dari 60% PDB,” tegas Selvi.

Baca Juga :  Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen

Ia menekankan pentingnya penguatan dukungan melalui peningkatan kualitas produk dan akselerasi digitalisasi pemasaran via platform e-commerce.

“Digitalisasi UMKM selaras dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus mengoptimalkan potensi lokal NTB seperti kain tradisional, kuliner, kerajinan, dan mutiara,” jelasnya.

Ketua Dekranasda NTB Sinta M. Iqbal menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis. “Pelatihan ini memotivasi pelaku UMKM NTB untuk berinovasi dan meningkatkan nilai produk,” ujarnya.

Sinta menekankan peran ganda UMKM sebagai penggerak ekonomi dan pelestari budaya. Dekranasda NTB bersama OPD terkait aktif melakukan pendampingan, termasuk melalui kunjungan lapangan dan program revitalisasi koperasi.

Baca Juga :  Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

“Upaya ini memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif melalui sinergi pusat-daerah,” tegas Sinta. Ia optimis kolaborasi ini akan mendorong UMKM NTB bersaing di tingkat global.

Dalam acara tersebut, kedua pimpinan menyerahkan sertifikat HAKI secara simbolis kepada UMKM binaan Pertamina. Sebanyak 75 pelaku UMKM, sebagian besar perempuan, berpartisipasi aktif.

Panitia juga menyediakan stan konsultasi dari berbagai kementerian terkait perizinan, ekspor, dan koperasi dengan dukungan teknis Shopee. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WITA

Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:28 WITA

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:38 WITA

Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru