Presiden Perintahkan Satgas PKH Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Perintahkan Satgas Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera. (Foto: Lombokini.com).

Presiden Prabowo Perintahkan Satgas Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) mengungkap indikasi sejumlah korporasi dan individu turut memicu bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas kini sedang memeriksa 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. “Satgas PKH telah mengidentifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” tegasnya.

Analisis Satgas PKH bersama Pusat Riset Interdisipliner ITB memperkuat temuan itu. Kajian mereka menunjukkan korelasi kuat antara banjir bandang dengan alih fungsi lahan secara masif di hulu daerah aliran sungai. Curah hujan tinggi kemudian memperburuk kondisi.

Baca Juga :  Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

“Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, dan memicu banjir bandang,” papar Burhanuddin.

Untuk mempercepat penyelesaian, Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi seluruh pihak yang terlibat terus berjalan dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Satgas PKH untuk bekerja tanpa ragu dan tegas. “Berpuluh-puluh tahun penyimpangan terjadi, sehingga Indonesia mengalami kerugian besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Presiden juga mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan kementerian terkait. “Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar. Kita berada di jalan yang benar, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” seru Prabowo.

Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari menjaga kedaulatan nasional. “Kita pastikan kehutanan, sebagai anugerah Tuhan, dikelola untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok,” pungkasnya. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg
Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru