Presiden Perintahkan Satgas PKH Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Perintahkan Satgas Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera. (Foto: Lombokini.com).

Presiden Prabowo Perintahkan Satgas Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) mengungkap indikasi sejumlah korporasi dan individu turut memicu bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas kini sedang memeriksa 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. “Satgas PKH telah mengidentifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” tegasnya.

Analisis Satgas PKH bersama Pusat Riset Interdisipliner ITB memperkuat temuan itu. Kajian mereka menunjukkan korelasi kuat antara banjir bandang dengan alih fungsi lahan secara masif di hulu daerah aliran sungai. Curah hujan tinggi kemudian memperburuk kondisi.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

“Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, dan memicu banjir bandang,” papar Burhanuddin.

Untuk mempercepat penyelesaian, Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi seluruh pihak yang terlibat terus berjalan dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Satgas PKH untuk bekerja tanpa ragu dan tegas. “Berpuluh-puluh tahun penyimpangan terjadi, sehingga Indonesia mengalami kerugian besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Presiden juga mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan kementerian terkait. “Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar. Kita berada di jalan yang benar, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” seru Prabowo.

Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari menjaga kedaulatan nasional. “Kita pastikan kehutanan, sebagai anugerah Tuhan, dikelola untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok,” pungkasnya. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 21:46 WITA

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WITA

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA