Presiden Perintahkan Satgas PKH Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Perintahkan Satgas Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera. (Foto: Lombokini.com).

Presiden Prabowo Perintahkan Satgas Tindak Tegas Korporasi Penyebab Banjir di Sumatera. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) mengungkap indikasi sejumlah korporasi dan individu turut memicu bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas kini sedang memeriksa 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. “Satgas PKH telah mengidentifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” tegasnya.

Analisis Satgas PKH bersama Pusat Riset Interdisipliner ITB memperkuat temuan itu. Kajian mereka menunjukkan korelasi kuat antara banjir bandang dengan alih fungsi lahan secara masif di hulu daerah aliran sungai. Curah hujan tinggi kemudian memperburuk kondisi.

Baca Juga :  Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

“Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, dan memicu banjir bandang,” papar Burhanuddin.

Untuk mempercepat penyelesaian, Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi seluruh pihak yang terlibat terus berjalan dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Satgas PKH untuk bekerja tanpa ragu dan tegas. “Berpuluh-puluh tahun penyimpangan terjadi, sehingga Indonesia mengalami kerugian besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Presiden juga mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan kementerian terkait. “Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar. Kita berada di jalan yang benar, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” seru Prabowo.

Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari menjaga kedaulatan nasional. “Kita pastikan kehutanan, sebagai anugerah Tuhan, dikelola untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok,” pungkasnya. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA