PPPK Disetarakan dengan PNS: Dapat Pensiun dan Bisa Jadi Camat

Senin, 30 Juni 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Baru Hapus Diskriminasi, PPPK Setara PNS dengan Jaminan Masa Depan Lebih Cerah. (Foto: Lombokini.com).

Kebijakan Baru Hapus Diskriminasi, PPPK Setara PNS dengan Jaminan Masa Depan Lebih Cerah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah mengukuhkan sejarah baru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025. Kebijakan terbaru ini menyetarakan PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk hak pensiun dan kesempatan menduduki jabatan strategis seperti Camat.

Selama ini, banyak PPPK merasa statusnya “setengah ASN” karena perbedaan hak pensiun. Namun, pemerintah kini merampungkan regulasi yang menjamin kesetaraan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, PPPK akan membayar iuran pensiun bersama pemerintah dan menerima uang pensiun bulanan serta tunjangan hari tua.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Padati Pawai Ta'aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra

Tak hanya itu, PPPK juga berpeluang menjabat posisi struktural, termasuk Camat, asal memenuhi syarat evaluasi berkala.

Namun demikian, Pemerintah akan mengevaluasi kinerja PPPK setiap tiga tahun atau satu tahun. Jika melanggar atau kinerjanya buruk, kontrak mereka bisa terhenti.

Beberapa payung hukum mendasari kebijakan ini, seperti UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018, dan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. PPPK bisa pensiun pada usia 58-60 tahun, tergantung jabatan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Tiga Pimpinan Baru BGN, Ini Daftar Namanya

Kebijakan ini memberi keuntungan ganda. Bagi PPPK, ada jaminan hari tua dan karier lebih terbuka. Bagi negara, efisiensi birokrasi dan motivasi tenaga honorer meningkat.

Dengan ini, PPPK tak lagi menjadi “ASN pinggiran”. Tahun 2025 menjadi tonggak kesetaraan, keadilan, dan profesionalisme dalam tubuh ASN Indonesia.

Targetnya, aturan ini mulai berlaku paling lambat tahun 2026. Namun pemerintah ingin mulai menjalankannya lebih cepat. ***

Berita Terkait

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra
Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG
Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas
Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WITA

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:24 WITA

Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:15 WITA

Potensi Retribusi Sampah Dapur MBG di Lombok Timur Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WITA

Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:42 WITA

Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WITA

Bupati Haerul Warisin Lepas Kafilah Lombok Timur ke MTQ XXXI di Lombok Tengah, Janjikan Bonus Tambahan Rp1 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:31 WITA

Sepana terbakar. View dari bawah bukit, Sembalun.

Peristiwa

Api Lahap Bukit Sempana Saat Puluhan Pendaki Berkemah

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:51 WITA