Persekongkolan Ketua Kelompok Tani dan Pengecer Pupuk Subsidi di Lombok Timur Terungkap

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persekongkolan Ketua Kelompok Tani dan Pengecer Pupuk Subsidi Terungkap. (Foto: Lombokini.com)

Persekongkolan Ketua Kelompok Tani dan Pengecer Pupuk Subsidi Terungkap. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Sejumlah petani di Desa Sakra, Kecamatan Sakra, kabupaten Lombok Timur, mengeluhkan penjualan pupuk subsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Keluhan ini langsung direspon oleh Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Sakra dengan mengadakan pertemuan pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, para petani mengungkapkan adanya persekongkolan antara ketua kelompok tani dan pengecer yang menetapkan harga pupuk di atas HET.

Hal ini dibuktikan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua ketua kelompok tani pada 3 Januari 2022, yang menyatakan harga pupuk subsidi Urea dan Phonska sama-sama dihargai Rp 3.000 per kilogram.

Meskipun demikian, petani tidak merasa keberatan asalkan pupuk tetap diterima di lokasi dan sesuai dengan jumlah subsidi yang diberikan pemerintah.

Namun, kenyataannya, para petani mengaku awalnya tidak mengetahui adanya surat pernyataan tersebut. Mereka juga membongkar sistem penebusan pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan surat pernyataan, di mana petani harus menebus pupuk langsung ke pengecer dan dipaksa menggunakan skema gandeng dengan pupuk non-subsidi.

Baca Juga :  IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

“Kita langsung tebus pupuk ke kios pengecer dan kita ambil sendiri. Bahkan, kita dipaksa tebus dengan sistem gandeng dengan pupuk non-subsidi. Kalau tidak gandeng, kita tidak dikasih. Lebih parah lagi, pengecer memberikan tenggat waktu. Kalau kita lewat dari waktu yang sudah ditentukan, kita tidak dapat pupuk,” cerita salah seorang petani usai pertemuan.

PPL Sakra, Safiudin, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penting terkait restrukturisasi kepengurusan kelompok tani.

Pergantian ini kata dia, dilakukan karena kepengurusan lama dinilai sudah tidak produktif, mengingat beberapa pengurus telah berusia lebih dari 90 tahun.

“Keputusan ini disepakati bersama mengingat peran strategis kelompok tani sebagai simpul informasi dan koordinasi antara petani, PPL, dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Selain membahas restrukturisasi kepengurusan, salah satu persoalan yang mencuat dalam diskusi adalah harga pupuk yang dijual oleh pengecer dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

“Beberapa petani melaporkan bahwa harga pupuk yang seharusnya Rp 225.000 per sak bisa mencapai Rp 300.000 di tingkat pengecer. Meskipun petani bisa menebus pupuk langsung tanpa biaya transportasi tambahan, namun harga tinggi ini tetap menjadi keluhan utama,” ujarnya.

Dikatakannya, PPL sebagai pendamping kelompok tani tidak bisa mengawasi langsung transaksi pupuk antara petani dan pengecer. Namun, pihaknya tetap berupaya memastikan ketersediaan pupuk agar petani tidak mengalami kesulitan dalam budidaya pertanian.

Dalam pertemuan itu juga disinggung bahwa kenaikan harga pupuk di atas HET dapat terjadi jika ada kesepakatan antara kelompok tani dan pengecer, terutama jika dana tambahan tersebut dialokasikan untuk kas kelompok atau biaya transportasi. Namun, mekanisme ini harus dibicarakan lebih lanjut agar tidak merugikan petani.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kelompok tani bisa semakin solid dalam mengelola pertanian dan menghadapi tantangan terkait distribusi pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya.***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga
Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA