LOMBOKINI.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hari Juniawan, memastikan bahwa paket sembako senilai Rp 40 miliar untuk 237 ribu keluarga di Kabupaten Lombok Timur telah sesuai target. Hari menyampaikan hal ini di ruang kerjanya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Hari menegaskan bahwa paket sembako ini bukan bagian dari program Bantuan Sosial (Bansos), melainkan upaya untuk membantu keluarga kurang mampu menghadapi dampak inflasi selama bulan puasa dan pasca-Idul Fitri.
“Ini bukan paket Ramadan atau Lebaran, melainkan bantuan untuk masyarakat mengatasi inflasi,” tegasnya.
Pemerintah Daerah Lombok Timur akan menyalurkan paket sembako selama 60 hari kalender, mulai dari 14 Maret hingga 14 Mei 2025. Namun, pemerintah berharap penyaluran dapat selesai sebelum H-2 Idul Fitri.
“Tujuannya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan, termasuk zakat fitrah,” jelas Hari.
Hari juga menegaskan bahwa penyaluran yang tidak selesai di bulan Ramadan tidak melanggar aturan, karena sesuai dengan kontrak yang berlaku. “Penyaluran diperbolehkan selama 60 hari,” tegasnya.
Saat ini, paket sembako sedang dalam proses pengemasan dan akan mulai disalurkan secara lancar pada Kamis, 20 Maret 2025. Setiap hari, sekitar 20 ribu paket akan didistribusikan ke desa dan kelurahan.
“Dengan jumlah 237 ribu paket, penyaluran diperkirakan selesai dalam 12 hari,” pungkas Hari.***