LOMBOKini.com,- Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur (Bapenda Lotim) sidak sejumlah tambang atau galian C tidak taat bayar pajak, Selasa 19 Maret 2024
Dalam sidak tersebut, Kepala Bapenda Lotim, Muksin bersama Tim Terpadu serta TNI/Polri turun ke tambang-tambang.
Menjadi sasaran sidak kali ini, yaitu ke tambang di wilayah Kecamatan Labuhan Haji dan Lenek. Tambang tersebut dianggap tidak taat pajak atau memiliki tunggakan pajak.
Muksin menyampaiakan, kepada pemilik tambang yang tidak komparatif membayar pajak akan ditindaklanjuti dan berurusan dengan penegak hukum.
Tim terpadu Kabupaten akan melaporkan pemilik tambang tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong.
“Tambang yang tidak taat bayar pajak bersama Tim Terpadu Kabupaten melaporkan untuk segera dipanggil oleh Kejari jika masih tetap tidak mau bayar pajaknya,”ujar Muksin. (lk)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi