Penambang di Lotim Tak Taat Pajak Bakal Berurusan dengan Kejari

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Lotim dan Tim Terpadu Kabupaten sidak tambang di wilayah Labuhan Haji. (sumber:istimewa)

Bapenda Lotim dan Tim Terpadu Kabupaten sidak tambang di wilayah Labuhan Haji. (sumber:istimewa)

LOMBOKini.com,- Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur (Bapenda Lotim) sidak sejumlah tambang atau galian C tidak taat bayar pajak, Selasa 19 Maret 2024

Dalam sidak tersebut, Kepala Bapenda Lotim, Muksin bersama Tim Terpadu serta TNI/Polri turun ke tambang-tambang.

Menjadi sasaran sidak kali ini, yaitu ke tambang di wilayah Kecamatan Labuhan Haji dan Lenek. Tambang tersebut dianggap tidak taat pajak atau memiliki tunggakan pajak.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Muksin menyampaiakan, kepada pemilik tambang yang tidak komparatif membayar pajak akan ditindaklanjuti dan berurusan dengan penegak hukum.

Baca Juga :  80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Tim terpadu Kabupaten akan melaporkan pemilik tambang tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong.

“Tambang yang tidak taat bayar pajak bersama Tim Terpadu Kabupaten melaporkan untuk segera dipanggil oleh Kejari jika masih tetap tidak mau bayar pajaknya,”ujar Muksin. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA