Penambang di Lotim Tak Taat Pajak Bakal Berurusan dengan Kejari

Selasa, 19 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Lotim dan Tim Terpadu Kabupaten sidak tambang di wilayah Labuhan Haji. (sumber:istimewa)

Bapenda Lotim dan Tim Terpadu Kabupaten sidak tambang di wilayah Labuhan Haji. (sumber:istimewa)

LOMBOKini.com,- Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur (Bapenda Lotim) sidak sejumlah tambang atau galian C tidak taat bayar pajak, Selasa 19 Maret 2024

Dalam sidak tersebut, Kepala Bapenda Lotim, Muksin bersama Tim Terpadu serta TNI/Polri turun ke tambang-tambang.

Menjadi sasaran sidak kali ini, yaitu ke tambang di wilayah Kecamatan Labuhan Haji dan Lenek. Tambang tersebut dianggap tidak taat pajak atau memiliki tunggakan pajak.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Muksin menyampaiakan, kepada pemilik tambang yang tidak komparatif membayar pajak akan ditindaklanjuti dan berurusan dengan penegak hukum.

Baca Juga :  Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Tim terpadu Kabupaten akan melaporkan pemilik tambang tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong.

“Tambang yang tidak taat bayar pajak bersama Tim Terpadu Kabupaten melaporkan untuk segera dipanggil oleh Kejari jika masih tetap tidak mau bayar pajaknya,”ujar Muksin. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA