LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat 19 September 2025.
Kedua pihak melaksanakan penandatanganan dalam Rapat Paripurna di Gedung Rupatama DPRD. Dalam rapat yang sama, kedua lembaga juga menandatangani Nota Kesepakatan Perda mengenai Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan infrastruktur jalan dan Gedung Serbaguna.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting menindaklanjuti pembahasan rancangan pada 11 September lalu.
Perubahan anggaran ini mengikuti arahan Pemerintah Pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah.
Pemkab Lotim akan mengalokasikan kembali efisiensi anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas program prioritas di berbagai sektor.
“Sektor-sektor itu mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan air bersih,” ujar Bupati Haerul Warisin.
Selain itu, pemerintah daerah melakukan realokasi belanja untuk mendanai Program Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak. Realokasi ini bertujuan mencapai target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur 2025-2029.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah.
Dia berharap kerja sama ini dapat mewujudkan visi Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).
Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut juga menghadirkan Sekda, forkopimda, asisten, staf ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lotim. ***
Editor : Najamudin Anaji







