Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Lotim Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun untuk Tingkatkan Keselamatan. (Foto: Lombokini.com).

Pemda Lotim Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun untuk Tingkatkan Keselamatan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim) memperketat aturan pendakian Gunung Rinjani guna menjamin keselamatan pendaki.

Mereka mewajibkan seluruh pendaki menginap semalam dan mengikuti pembekalan di Sembalun sebelum memulai pendakian.

Kebijakan ini merupakan langkah preventif menyusul banyaknya insiden akibat kelelahan atau kurang persiapan. Pemkab Lotim juga meningkatkan kapasitas pemandu dan porter melalui pelatihan khusus.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan kewajiban baru ini saat membuka Pelatihan Rinjani Rescue Vertical Evacuation di Sembalun, Kamis 17 Juli 2025.

“Sekarang, setiap pendaki melalui jalur Sembalun wajib menginap dan mengikuti pembekalan di sini,” tegasnya.

Ia menekankan kebijakan ini melindungi keselamatan pendaki sekaligus mengatur tanggung jawab atas dampak wisata masif.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Kita tidak ingin lagi mendapati pendaki tersesat atau cedera karena minim informasi. Jangan langsung naik dari Bali atau Mataram tanpa paham risiko. Saat insiden terjadi, tim Lotim-lah yang pertama bergerak,” paparnya.

Bupati mengingatkan bahwa pendakian Rinjani menyangkut nyawa manusia, di mana Tim SAR dan relawan Lotim selalu menjadi garda terdepan evakuasi.

Pemda memberlakukan kewajiban menginap dan briefing (pembekalan medan, cuaca, logistik, dan SOP evakuasi) sebagai langkah antisipasi.

Kebijakan ini menunjukkan kepedulian Pemda terhadap kesiapan fisik dan kesadaran risiko pendaki. Bupati juga menuntut tanggung jawab pelaku wisata.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

“Mulai travel agent, pemandu, hingga pengelola penginapan harus memperbaiki diri. Jangan mengejar keuntungan tetapi mengabaikan keamanan. Pendaki wajib siap mental, fisik, dan administrasi. Jika ada masalah, kita semua yang repot,” tegasnya.

Ia memerintahkan Dinas Pariwisata Lombok Timur menyusun regulasi teknis bersama seluruh stakeholder.

“Briefing pra-pendakian, pengecekan kelengkapan, dan koordinasi dengan petugas taman nasional serta SAR wajib menjadi standar tetap,” tambahnya.

Langkah ini bertujuan memberi rasa aman tanpa mempersulit pendaki. Kebijakan ini juga memastikan kehadiran pendaki mendongkrak ekonomi masyarakat Sembalun.

“Rinjani adalah tanggung jawab kolektif. Keselamatan jadi prioritas utama,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA