Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum. (Foto: Lombokini.com).

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, turun langsung ke lapangan mengawasi pembagian sembako yang Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selenggarakan. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, memimpin kegiatan ini.

Pada Kamis, 20 Maret 2025, mereka melaksanakan pembagian sembako di Kecamatan Labuhan Haji. Kejaksaan hadir memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Kasi Datun, Kasi Intel Kejari Lotim, PPK Hari Juniawan, dan Camat Labuan Haji turut mendampingi.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Kejaksaan, turun langsung mengawasi pembagian sembako di Lombok Timur.
Penjelasan kepada para menerima manfaat dalam pembagian sembako di wilayah Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Mereka membagikan paket sembako secara aktif, dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan desa-desa sekitarnya di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hari Juniawan, menegaskan bahwa APH terlibat memastikan program bantuan senilai Rp 40 miliar berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan teknis (juknis).

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Kami libatkan APH agar program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya.

Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Kejaksaan, turun langsung mengawasi pembagian sembako di Lombok Timur.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya bersama PPK Dinas Perdagangan, Hari Juniawan beserta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Kejaksaan turun langsung mengawasi pembagian sembako di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Lombok Timur meringankan beban masyarakat dan mengatasi inflasi.

“Dengan pendampingan APH, program diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hari. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Jumat, 18 September 2026 - 19:22 WITA

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA