LOMBOKINI.com – Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, turun langsung ke lapangan mengawasi pembagian sembako yang Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selenggarakan. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, memimpin kegiatan ini.
Pada Kamis, 20 Maret 2025, mereka melaksanakan pembagian sembako di Kecamatan Labuhan Haji. Kejaksaan hadir memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Kasi Datun, Kasi Intel Kejari Lotim, PPK Hari Juniawan, dan Camat Labuan Haji turut mendampingi.

Mereka membagikan paket sembako secara aktif, dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan desa-desa sekitarnya di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hari Juniawan, menegaskan bahwa APH terlibat memastikan program bantuan senilai Rp 40 miliar berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan teknis (juknis).
“Kami libatkan APH agar program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Lombok Timur meringankan beban masyarakat dan mengatasi inflasi.
“Dengan pendampingan APH, program diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hari. ***
Editor : Najamudin Anaji