Oni Aljufry Sebut Polda NTB Tidak Layak Dipercaya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum pelapor, Oni Husein Aljufry. (Foto: Lombokini.com).

Kuasa Hukum pelapor, Oni Husein Aljufry. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), terkesan tak serius merespons apa yang menjadi instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pelaku mafia tanah.

Pasalnya baru-baru ini, Polda NTB mengeluarkan SP3 kepada tiga tersangka mafia tanah di wilayah Batulayar, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Ketiganya inisial MH, EW, dan MR.

Kuasa Hukum pelapor, Oni Husein Aljufry mengaku heran terhadap penanganan kasus tersebut. Padahal saat itu kasusnya sudah P21 di Kejaksaan Tinggi NTB.

“Penyidik tiba-tiba mengeluarkan SP3 ke tersangka MH dan EW. Dia mengacu pada putusan PP yang diajukan oleh tersangka MR. Ini kan aneh,” kata Oni Aljufry, saat konfrensi pers di Mataram, Kamis 22 Agustus 2024.

Sejak awal memang kasus ini tampak aneh. Bagaimana tidak, sambungnya, tersangka EW yang awalnya ditetapkan sebagai DPO, tiba-tiba dicabut.

Baca Juga :  I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati Gantikan Hendro Wasisto Pimpin Kejari Lombok Timur

“Saat DPO juga polisi seolah-olah sangat kesulitan mencari tersangka EW,” tuturnya.

Dengan adanya putusan tersebut, Oni menilai bahwa Polda NTB memang sudah tak layak dipercaya. Pasalnya, kepolisiam sebagai pelayan masyarakat justru malah melindungi penjahat.

“Tidak heran kalau beberapa waktu lalu Polda didemo Mahasiswa dan dianggap masuk angin. Buktinya dari kasus ini, mafia tanah malah dipelihara,” ungkapnya.

Dengan kejadian itu, dia menegaskan akan tetap melanjutkan kasus tersebut dan melapor ulang ke Mabes Polri.

“Kalau saya lapor di Propam sini percuma. Kan sama saja jeruk makan jeruk namanya. Lebih baik nanti saya melapor dan buka semuanya di Mabes Polri,” ancamnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Apel Kehormatan dan Pedang Pora dalam Sertijab Kapolda

Oni juga mengatakan, tidak hanya sekedar melapor ke Mabes Polri, pihaknya juga akan membuka adanya permintaan uang ke pelapor oleh oknum APH, utamanya pihak kepolisian dari Polda NTB.

“Saya nanti mau buka siapa saja yang minta uang. Dan banyak oknum APH yang minta uang di saya,” tegasnya.

Sementara itu, Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Syarif Hidayat, saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut belum merespon.

Awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait hal ini, pada Kamis 22 Agustus 2024. Hingga berita ini dimuat, pihak Polda NTB belum memberikan klarifikasi.

Informasi dihimpun dari putusan Praperadilan yang dijadikan acuan SP3. Tiga tersangka tersebut diajukan oleh tersangka MR. Putusan tersebut keluar pada Selasa 14 Mei 2024.***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Usai Penyidikan, Lima Tersangka Kasus Brigadir Esco Diserahkan ke Kejari Mataram
Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur
BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur
BPBD Lakukan Asesmen Darurat dan Bantu Korban Luka Pasca Puting Beliung Terjang Kuangwai
PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen
Tim Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Sekda NTB ke Gubernur
Gubernur Iqbal Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov NTB: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak
Dukung Swasembada, Kapolda NTB Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Lombok Barat

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WITA

Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 19:38 WITA

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WITA

Puting Beliung di Kuangwai Lombok Timur Rusak 74 Rumah dan Lukai Lima Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 06:51 WITA

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:33 WITA

Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:57 WITA

ASDP Kayangan Ajukan Tambah Kapal Baru untuk Tingkatkan Layanan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:56 WITA

Pemkab Lombok Timur Fokus Kembangkan Kawasan Ekas sebagai Pusat Ekonomi Minapolitan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:23 WITA

PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen

Berita Terbaru

BKKBN Gelar Wisuda 'S2' untuk 140 Lansia di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Berita

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Jan 2026 - 19:38 WITA

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Senin, 12 Jan 2026 - 06:51 WITA