Oni Aljufry Sebut Polda NTB Tidak Layak Dipercaya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum pelapor, Oni Husein Aljufry. (Foto: Lombokini.com).

Kuasa Hukum pelapor, Oni Husein Aljufry. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), terkesan tak serius merespons apa yang menjadi instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pelaku mafia tanah.

Pasalnya baru-baru ini, Polda NTB mengeluarkan SP3 kepada tiga tersangka mafia tanah di wilayah Batulayar, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Ketiganya inisial MH, EW, dan MR.

Kuasa Hukum pelapor, Oni Husein Aljufry mengaku heran terhadap penanganan kasus tersebut. Padahal saat itu kasusnya sudah P21 di Kejaksaan Tinggi NTB.

“Penyidik tiba-tiba mengeluarkan SP3 ke tersangka MH dan EW. Dia mengacu pada putusan PP yang diajukan oleh tersangka MR. Ini kan aneh,” kata Oni Aljufry, saat konfrensi pers di Mataram, Kamis 22 Agustus 2024.

Sejak awal memang kasus ini tampak aneh. Bagaimana tidak, sambungnya, tersangka EW yang awalnya ditetapkan sebagai DPO, tiba-tiba dicabut.

Baca Juga :  LAZ Minta Pejabat Kerja Maksimal dan Berbasis Data untuk Wujudkan Lima Program Prioritas 2025

“Saat DPO juga polisi seolah-olah sangat kesulitan mencari tersangka EW,” tuturnya.

Dengan adanya putusan tersebut, Oni menilai bahwa Polda NTB memang sudah tak layak dipercaya. Pasalnya, kepolisiam sebagai pelayan masyarakat justru malah melindungi penjahat.

“Tidak heran kalau beberapa waktu lalu Polda didemo Mahasiswa dan dianggap masuk angin. Buktinya dari kasus ini, mafia tanah malah dipelihara,” ungkapnya.

Dengan kejadian itu, dia menegaskan akan tetap melanjutkan kasus tersebut dan melapor ulang ke Mabes Polri.

“Kalau saya lapor di Propam sini percuma. Kan sama saja jeruk makan jeruk namanya. Lebih baik nanti saya melapor dan buka semuanya di Mabes Polri,” ancamnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Buka Puasa Bersama Media, Pererat Sinergi dan Bagikan 4.500 Takjil

Oni juga mengatakan, tidak hanya sekedar melapor ke Mabes Polri, pihaknya juga akan membuka adanya permintaan uang ke pelapor oleh oknum APH, utamanya pihak kepolisian dari Polda NTB.

“Saya nanti mau buka siapa saja yang minta uang. Dan banyak oknum APH yang minta uang di saya,” tegasnya.

Sementara itu, Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Syarif Hidayat, saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut belum merespon.

Awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait hal ini, pada Kamis 22 Agustus 2024. Hingga berita ini dimuat, pihak Polda NTB belum memberikan klarifikasi.

Informasi dihimpun dari putusan Praperadilan yang dijadikan acuan SP3. Tiga tersangka tersebut diajukan oleh tersangka MR. Putusan tersebut keluar pada Selasa 14 Mei 2024.***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pasca Lebaran, SITM Resmikan Komunitas Antikorupsi untuk Perkuat Pencegahan KKN di NTB
Ketum DPP Laskar Sasak Resmikan Tim Reaksi Cepat di HUT ke- IX
Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama
Sky Lancing Lombok Kembali Gelar Kejuaraan Dunia Paralayang PGAWC 2025
Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia
Kebudayaan dalam Sistem Pemerintahan
Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu
Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:13 WITA

DPRD Lotim Soroti Pentingnya Angka Kemiskinan Ekstrem dalam RPJMD 2025-2030

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:13 WITA

DPRD Lombok Timur Sebut Indikator Inflasi Lotim Tidak Akurat, Ini Penjelasannya

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:11 WITA

DPRD Lombok Timur Tetap Dukung Program Sembako Meski Ada Penolakan dari PDIP

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:59 WITA

Pro Kontra Program Sembako di Lombok Timur: Ketua DPRD Tegaskan Lanjut, PDIP Ajukan Nota Keberatan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Program Bansos 2025

Senin, 3 Maret 2025 - 15:16 WITA

Fraksi PKB DPRD Lombok Barat Dukung Penuh Lima Program Prioritas Bupati untuk Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:13 WITA

Baidullah Tegaskan Program Sembako Penting: Efisiensi Bukan untuk Batasi Bantuan Rakyat

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:20 WITA

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih Siap Dilantik dan Ikuti Orientasi Kepemimpinan

Berita Terbaru

Parsel Lebaran. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Parsel Lebaran Yang Memiskinkan

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:36 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA