LOMBOKINI.com – Massa pendemo membakar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga ludes. Mereka juga menjarah sejumlah barang di dalam gedung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Massa membawa kabur barang-barang seperti komputer, kursi, dan lukisan. Mereka melakukan penjarahan bersamaan dengan aksi pembakaran.
“Iya, tadi saya melihat mereka membawa kursi yang bisa muter dan komputer itu,” ucap salah seorang pendemo yang enggan menyebutkan namanya.
Media ini memperlihatkan seorang pendemo pria berbaju hitam mengambil sebuah monitor dan keyboard komputer. Ia lalu menyembunyikan barang itu di balik jaket jeans.
Pendemo juga mengambil sebuah sofa (salon) dari dalam gedung. Namun, mereka tidak membawanya kabur, melainkan membakarnya di depan kantor DPRD NTB.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah massa masih berkumpul di Jalan Udayana, Kota Mataram. Aparat kepolisian masih menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Aksi ini bermula ketika massa masuk ke dalam kompleks Gedung DPRD NTB sekitar pukul 12.30 Wita.
Massa terlebih dahulu membakar pos satuan pengamanan (satpam) sebelum merangsek masuk dan membakar lobi gedung.
Api kemudian membesar dan menjalar ke lantai dua. Petugas pemadam kebakaran tidak bisa memadamkan kobaran api meski Pemkot Mataram mengerahkan beberapa mobil unitnya.
Menyikapi kerusuhan ini, Kepala Bagian (Kabag) Umum Humas DPRD NTB, Muhammad Erwan, menyayangkan aksi pembakaran tersebut.
“Kami sayangkan. Massa aksi langsung masuk, membakar, melempar gedung dewan,” katanya. ***
Editor : Najamudin Anaji