Mahasiswa Desak Bupati Lotim Menertibkan Tambak Udang dan Galian C Ilegal

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025), mendesak penertiban tambak udang ilegal dan tambang galian C yang merusak lingkungan. (Foto: Lombokini.com).

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025), mendesak penertiban tambak udang ilegal dan tambang galian C yang merusak lingkungan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk menertibkan tambang galian C ilegal dan usaha tambak udang yang melanggar aturan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 3 September 2025.

Para pengunjuk rasa menuding tambak-tambak udang di kawasan pesisir telah mencemari lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mempersempit ruang hidup nelayan tradisional. Mereka pun menuntut pencabutan izin operasi bagi tambak yang terbukti melanggar regulasi.

“Tambak udang ini jelas merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan. Sementara galian C ilegal juga turut merusak lingkungan,” tegas Lalu Muhamad Rezy Helfiandi, salah seorang peserta aksi.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan untuk investasi yang berkelanjutan dan menghormati hak hidup masyarakat pesisir.

“Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya investor,” seru massa aksi.

Selain dua isu utama tersebut, aksi ini juga menyoroti proyek kereta gantung dan aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berjanji akan mengevaluasi seluruh tambak udang yang tidak sesuai regulasi. Ia juga berkomitmen untuk meninjau ulang izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) dalam rangka reforma agraria.

Baca Juga :  Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Mengenai proyek kereta gantung dan persoalan galian C, Bupati menyatakan kewenangannya berada di tingkat pemerintah pusat.

Meski demikian, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Bapati menegaskan komitmen Pemkab untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WITA

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru