Mahasiswa Desak Bupati Lotim Menertibkan Tambak Udang dan Galian C Ilegal

Rabu, 3 September 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025), mendesak penertiban tambak udang ilegal dan tambang galian C yang merusak lingkungan. (Foto: Lombokini.com).

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025), mendesak penertiban tambak udang ilegal dan tambang galian C yang merusak lingkungan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk menertibkan tambang galian C ilegal dan usaha tambak udang yang melanggar aturan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 3 September 2025.

Para pengunjuk rasa menuding tambak-tambak udang di kawasan pesisir telah mencemari lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mempersempit ruang hidup nelayan tradisional. Mereka pun menuntut pencabutan izin operasi bagi tambak yang terbukti melanggar regulasi.

“Tambak udang ini jelas merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan. Sementara galian C ilegal juga turut merusak lingkungan,” tegas Lalu Muhamad Rezy Helfiandi, salah seorang peserta aksi.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan untuk investasi yang berkelanjutan dan menghormati hak hidup masyarakat pesisir.

“Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya investor,” seru massa aksi.

Selain dua isu utama tersebut, aksi ini juga menyoroti proyek kereta gantung dan aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berjanji akan mengevaluasi seluruh tambak udang yang tidak sesuai regulasi. Ia juga berkomitmen untuk meninjau ulang izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) dalam rangka reforma agraria.

Baca Juga :  Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur

Mengenai proyek kereta gantung dan persoalan galian C, Bupati menyatakan kewenangannya berada di tingkat pemerintah pusat.

Meski demikian, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Bapati menegaskan komitmen Pemkab untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA