Mahasiswa Desak Bupati Lotim Menertibkan Tambak Udang dan Galian C Ilegal

Rabu, 3 September 2025 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025), mendesak penertiban tambak udang ilegal dan tambang galian C yang merusak lingkungan. (Foto: Lombokini.com).

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025), mendesak penertiban tambak udang ilegal dan tambang galian C yang merusak lingkungan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk menertibkan tambang galian C ilegal dan usaha tambak udang yang melanggar aturan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 3 September 2025.

Para pengunjuk rasa menuding tambak-tambak udang di kawasan pesisir telah mencemari lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mempersempit ruang hidup nelayan tradisional. Mereka pun menuntut pencabutan izin operasi bagi tambak yang terbukti melanggar regulasi.

“Tambak udang ini jelas merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan. Sementara galian C ilegal juga turut merusak lingkungan,” tegas Lalu Muhamad Rezy Helfiandi, salah seorang peserta aksi.

Baca Juga :  Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan untuk investasi yang berkelanjutan dan menghormati hak hidup masyarakat pesisir.

“Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya investor,” seru massa aksi.

Selain dua isu utama tersebut, aksi ini juga menyoroti proyek kereta gantung dan aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berjanji akan mengevaluasi seluruh tambak udang yang tidak sesuai regulasi. Ia juga berkomitmen untuk meninjau ulang izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) dalam rangka reforma agraria.

Baca Juga :  Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun

Mengenai proyek kereta gantung dan persoalan galian C, Bupati menyatakan kewenangannya berada di tingkat pemerintah pusat.

Meski demikian, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Bapati menegaskan komitmen Pemkab untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru