Mahasiswa Desak Bupati Lotim Menertibkan Tambak Udang dan Galian C Ilegal

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025), mendesak penertiban tambak udang ilegal dan tambang galian C yang merusak lingkungan. (Foto: Lombokini.com).

Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025), mendesak penertiban tambak udang ilegal dan tambang galian C yang merusak lingkungan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur untuk menertibkan tambang galian C ilegal dan usaha tambak udang yang melanggar aturan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 3 September 2025.

Para pengunjuk rasa menuding tambak-tambak udang di kawasan pesisir telah mencemari lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mempersempit ruang hidup nelayan tradisional. Mereka pun menuntut pencabutan izin operasi bagi tambak yang terbukti melanggar regulasi.

“Tambak udang ini jelas merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan. Sementara galian C ilegal juga turut merusak lingkungan,” tegas Lalu Muhamad Rezy Helfiandi, salah seorang peserta aksi.

Baca Juga :  Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan untuk investasi yang berkelanjutan dan menghormati hak hidup masyarakat pesisir.

“Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan hanya investor,” seru massa aksi.

Selain dua isu utama tersebut, aksi ini juga menyoroti proyek kereta gantung dan aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berjanji akan mengevaluasi seluruh tambak udang yang tidak sesuai regulasi. Ia juga berkomitmen untuk meninjau ulang izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) dalam rangka reforma agraria.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Mengenai proyek kereta gantung dan persoalan galian C, Bupati menyatakan kewenangannya berada di tingkat pemerintah pusat.

Meski demikian, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Bapati menegaskan komitmen Pemkab untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:50 WITA

Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:31 WITA

Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA