Home / NTB

Lombok Timur Raih Juara I Paritrana Award NTB 2025

Rabu, 10 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur Raih Juara I Paritrana Award NTB 2025. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur Raih Juara I Paritrana Award NTB 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Lombok Timur meraih juara pertama dalam ajang Paritrana Award Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025. Ajang bergengsi ini mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mendorong pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima penghargaan tersebut langsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Rabu, 10 September 2025. Penghargaan ini memberikan pengakuan atas dedikasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. “Penghargaan ini membuktikan keseriusan Lombok Timur dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” ungkapnya.

Keberhasilan ini lahir dari kerja keras seluruh pihak. Pemerintah daerah tidak hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga memperluas cakupannya kepada pekerja rentan seperti petani dan nelayan. Langkah inisiatif ini pun mengantarkan mereka meraih apresiasi tinggi dari dewan juri.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB secara khusus memuji inisiatif dan keberhasilan Lombok Timur. Dengan kemenangan ini, Lombok Timur berhak mewakili NTB dalam kompetisi serupa di tingkat nasional.

“Semoga prestasi ini memotivasi kita untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja,” tambah Bupati Haerul Warisin.

Capaian ini semakin memperkuat komitmen daerah dalam mendukung program perlindungan tenaga kerja nasional. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA