Mantan Siswa LPK Isekaken In Tuntut Pengembalian Uang, Direktur Tak Hadir Mediasi

Senin, 8 Juli 2024 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan siswa LPK Isekaken In tuntut pengembalian uang, Direktur tak hadir mediasi. (sumber: www.lombokini.com)

Mantan siswa LPK Isekaken In tuntut pengembalian uang, Direktur tak hadir mediasi. (sumber: www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com — Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Isekaken, Ida Royani, tidak menghadiri mediasi yang diadakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur. Mediasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti tuntutan dari mantan siswa LPK Isekaken In yang merasa telah ditipu.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Kabid Lattas) Disnakertrans, Zuhdi, menyatakan sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak LPK Isekaken In.

“Surat pemanggilan telah dilayangkan jauh-jauh hari, tetapi tidak ada respons. Kita coba telpon berkali-kali namun nomor ibu Ida tidak bisa dihubungi,” ujar Zuhdi.

Zuhdi menjelaskan bahwa mediasi antara kedua belah pihak sebelumnya sudah pernah dilakukan. Pada pertemuan itu, ia meminta agar permasalahan ini diselesaikan, termasuk pengembalian dokumen dan uang korban.

“Akan tetapi ibu Ida bersikeras menahannya dengan alasan akan diberangkatkan,” kata Zuhdi, usai mediasi, Senin, 9 Juli 2024.

Ia juga menegaskan bahwa Ida Royani telah diperingatkan untuk tidak menjanjikan pemberangkatan kepada siswa, karena kewenangan LPK hanya sebatas memberikan pelatihan.

Baca Juga :  Melalui 'Polantas Menyapa', Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

“LPK itu fungsinya melatih, bukan memberangkatkan. Jangan sampai mereka terjerumus ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegas Zuhdi.

Selain itu, Disnakertrans Lombok Timur juga dikejutkan dengan surat pernyataan pembayaran pendidikan pelatihan bahasa dan budaya Jepang yang menggunakan kop dinas Disnakertrans.

“Setelah ditunjukkan oleh kuasa hukum Ida Royani, kami baru tahu ada surat yang ditandatangani korban mengatasnamakan Dinas. Ini jelas melanggar karena mereka hanya lembaga swasta di bawah naungan kami,” jelas Zuhdi.

Pemanggilan ini bermula dari pengaduan mantan siswa LPK Isekaken In yang merasa dirugikan karena telah mengeluarkan Rp. 45 juta dengan janji pemberangkatan ke Jepang.

Lalu Junaidi, yang mendampingi para korban, mengungkapkan bahwa ada sejumlah kejanggalan di LPK Isekaken, termasuk penarikan biaya pelatihan yang menggunakan kop surat Disnakertrans.

Baca Juga :  Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

“Biaya pelatihan sebenarnya sudah dibayar di awal sebesar Rp. 10 juta pada tahun 2022, namun mereka masih diminta tambahan Rp. 35 juta dengan janji pasti berangkat dengan gaji minimal Rp. 25 juta per bulan. Akibatnya, para siswa terpaksa berutang untuk membayar biaya tersebut,” kata Junaidi.

Junaidi menuntut agar LPK Isekaken mengembalikan dokumen pribadi dan uang Rp. 35 juta yang telah dikeluarkan oleh ketiga orang yang didampinginya.

Kejanggalan lain adalah LPK Isekaken menyodorkan kontrak kerja dengan janji pemberangkatan pada Desember 2023, namun hingga saat ini tidak ada realisasi.

“Kami berharap Disnakertrans bertindak tegas karena ini adalah lembaga di bawah binaan mereka. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada titik terang,” tambah Junaidi. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Berita Terbaru