Mantan Siswa LPK Isekaken In Tuntut Pengembalian Uang, Direktur Tak Hadir Mediasi

Senin, 8 Juli 2024 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan siswa LPK Isekaken In tuntut pengembalian uang, Direktur tak hadir mediasi. (sumber: www.lombokini.com)

Mantan siswa LPK Isekaken In tuntut pengembalian uang, Direktur tak hadir mediasi. (sumber: www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com — Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Isekaken, Ida Royani, tidak menghadiri mediasi yang diadakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur. Mediasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti tuntutan dari mantan siswa LPK Isekaken In yang merasa telah ditipu.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Kabid Lattas) Disnakertrans, Zuhdi, menyatakan sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak LPK Isekaken In.

“Surat pemanggilan telah dilayangkan jauh-jauh hari, tetapi tidak ada respons. Kita coba telpon berkali-kali namun nomor ibu Ida tidak bisa dihubungi,” ujar Zuhdi.

Zuhdi menjelaskan bahwa mediasi antara kedua belah pihak sebelumnya sudah pernah dilakukan. Pada pertemuan itu, ia meminta agar permasalahan ini diselesaikan, termasuk pengembalian dokumen dan uang korban.

“Akan tetapi ibu Ida bersikeras menahannya dengan alasan akan diberangkatkan,” kata Zuhdi, usai mediasi, Senin, 9 Juli 2024.

Ia juga menegaskan bahwa Ida Royani telah diperingatkan untuk tidak menjanjikan pemberangkatan kepada siswa, karena kewenangan LPK hanya sebatas memberikan pelatihan.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

“LPK itu fungsinya melatih, bukan memberangkatkan. Jangan sampai mereka terjerumus ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegas Zuhdi.

Selain itu, Disnakertrans Lombok Timur juga dikejutkan dengan surat pernyataan pembayaran pendidikan pelatihan bahasa dan budaya Jepang yang menggunakan kop dinas Disnakertrans.

“Setelah ditunjukkan oleh kuasa hukum Ida Royani, kami baru tahu ada surat yang ditandatangani korban mengatasnamakan Dinas. Ini jelas melanggar karena mereka hanya lembaga swasta di bawah naungan kami,” jelas Zuhdi.

Pemanggilan ini bermula dari pengaduan mantan siswa LPK Isekaken In yang merasa dirugikan karena telah mengeluarkan Rp. 45 juta dengan janji pemberangkatan ke Jepang.

Lalu Junaidi, yang mendampingi para korban, mengungkapkan bahwa ada sejumlah kejanggalan di LPK Isekaken, termasuk penarikan biaya pelatihan yang menggunakan kop surat Disnakertrans.

Baca Juga :  Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

“Biaya pelatihan sebenarnya sudah dibayar di awal sebesar Rp. 10 juta pada tahun 2022, namun mereka masih diminta tambahan Rp. 35 juta dengan janji pasti berangkat dengan gaji minimal Rp. 25 juta per bulan. Akibatnya, para siswa terpaksa berutang untuk membayar biaya tersebut,” kata Junaidi.

Junaidi menuntut agar LPK Isekaken mengembalikan dokumen pribadi dan uang Rp. 35 juta yang telah dikeluarkan oleh ketiga orang yang didampinginya.

Kejanggalan lain adalah LPK Isekaken menyodorkan kontrak kerja dengan janji pemberangkatan pada Desember 2023, namun hingga saat ini tidak ada realisasi.

“Kami berharap Disnakertrans bertindak tegas karena ini adalah lembaga di bawah binaan mereka. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada titik terang,” tambah Junaidi. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Potensi Retribusi Sampah Dapur MBG di Lombok Timur Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal
Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama
Bupati Haerul Warisin Lepas Kafilah Lombok Timur ke MTQ XXXI di Lombok Tengah, Janjikan Bonus Tambahan Rp1 Miliar
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG
Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online
Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 13:14 WITA

RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:13 WITA

Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Perbatasan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:27 WITA

Gubernur NTB Prioritaskan Perbaikan Hulu untuk Atasi Banjir Berulang

Jumat, 28 November 2025 - 15:32 WITA

DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:49 WITA

BPBD Lombok Tengah Susun Payung Hukum Penanggulangan Bencana 2025-2029

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:56 WITA

Rumah Warga Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem di Lombok Tengah

Berita Terbaru