Kuasa Hukum Ancam Bongkar Aliran Suap Proyek Rehab Dermaga Labuhan Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ancam Bongkar Aliran Suap Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

Kuasa Hukum Ancam Bongkar Aliran Suap Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kuasa hukum tersangka korupsi rehabilitasi Dermaga pelabuhan  Labuhan Haji, Dr. Irpan Suriadiata, membuat pernyataan mengejutkan. Ia menyatakan kliennya, SH, sebagai korban dan menuding oknum lain lebih bertanggung jawab dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers di Selong 21 Agustus 2025, Irpan menegaskan komitmennya membantu Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengungkap kasus ini. Ia mengklaim telah mendorong kliennya untuk terbuka memberikan semua informasi.

“Saya meminta klien saya membuka seluas-luasnya masalah ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Ia mengungkapkan kliennya justru mengalami kerugian finansial tanpa menikmati keuntungan dari proyek tersebut. Irpan menduga oknum lain, baik yang masih menjabat maupun sudah pensiun, justru menikmati keuntungannya.

“Klien saya sangat rugi. Oknum-oknum yang tidak tersentuh justru yang menikmati,” ungkapnya.

Irpan mendesak Kejari Lombok Timur segera menetapkan oknum-oknum tersebut sebagai tersangka. Ia mengancam akan membongkar aliran dana kepada media jika permintaannya tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Meski menyatakan dukungan penuh kepada Kejari dan memuji integritas Bupati Lombok Timur, Irpan menegaskan kemajuan daerah akan terhambat selama masih ada oknum melakukan tindakan tercela.

Sebelumnya, pada Selasa 19 Agustus 2025, Kejari Lombok Timur telah menetapkan empat tersangka: AH (PPK), MAF (pemilik kontraktor), SH (peminjam perusahaan), dan M (pelaksana lapangan). Dari keempatnya, kejaksaan telah menahan SH dan MAF. ***

Berita Terkait

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur melepas Dandim dan Kapolres lama serta menyambut pejabat baru dalam pisah sambut dua jabatan sekaligus, Selasa 14 Juli 2016 malam di Pendopo Bupati. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Lombok Timur

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WITA

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA