Kuasa Hukum Ancam Bongkar Aliran Suap Proyek Rehab Dermaga Labuhan Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ancam Bongkar Aliran Suap Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

Kuasa Hukum Ancam Bongkar Aliran Suap Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kuasa hukum tersangka korupsi rehabilitasi Dermaga pelabuhan  Labuhan Haji, Dr. Irpan Suriadiata, membuat pernyataan mengejutkan. Ia menyatakan kliennya, SH, sebagai korban dan menuding oknum lain lebih bertanggung jawab dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers di Selong 21 Agustus 2025, Irpan menegaskan komitmennya membantu Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengungkap kasus ini. Ia mengklaim telah mendorong kliennya untuk terbuka memberikan semua informasi.

“Saya meminta klien saya membuka seluas-luasnya masalah ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Ia mengungkapkan kliennya justru mengalami kerugian finansial tanpa menikmati keuntungan dari proyek tersebut. Irpan menduga oknum lain, baik yang masih menjabat maupun sudah pensiun, justru menikmati keuntungannya.

“Klien saya sangat rugi. Oknum-oknum yang tidak tersentuh justru yang menikmati,” ungkapnya.

Irpan mendesak Kejari Lombok Timur segera menetapkan oknum-oknum tersebut sebagai tersangka. Ia mengancam akan membongkar aliran dana kepada media jika permintaannya tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Meski menyatakan dukungan penuh kepada Kejari dan memuji integritas Bupati Lombok Timur, Irpan menegaskan kemajuan daerah akan terhambat selama masih ada oknum melakukan tindakan tercela.

Sebelumnya, pada Selasa 19 Agustus 2025, Kejari Lombok Timur telah menetapkan empat tersangka: AH (PPK), MAF (pemilik kontraktor), SH (peminjam perusahaan), dan M (pelaksana lapangan). Dari keempatnya, kejaksaan telah menahan SH dan MAF. ***

Berita Terkait

Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32 WITA

Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:55 WITA

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Belum Dapat Kejelasan, Bantuan Stimulan Tak Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:16 WITA

Jurnalis Warga Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:36 WITA

Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:26 WITA

Lantik Pengurus Kwarcab, Bupati Lombok Timur Minta Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WITA

PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA