Ketimpangan Pariwisata Teluk Ekas: Investor Datang, Warga Tak Nikmati Manfaat

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lotom Soroti Ketimpangan Pariwisata Teluk Ekas: Investor Datang, Warga Tak Nikmati Manfaat. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lotom Soroti Ketimpangan Pariwisata Teluk Ekas: Investor Datang, Warga Tak Nikmati Manfaat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, (Lotim) H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa ketimpangan pengelolaan pariwisata di Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, merugikan pelaku usaha lokal.

Bupati Haji Iron menyoroti dominasi tour guide dari luar daerah yang mengurangi manfaat bagi pemilik hotel, restoran, dan kafe setempat.

“Banyak investor masuk ke Teluk Ekas, tetapi masyarakat dan pelaku usaha lokal tidak merasakan manfaat optimal,” ujarnya saat bertemu pelaku wisata di Pendopo Bupati, Jumat 27 Juni 2025.

Dia menjelaskan bahwa satu perahu yang dioperasikan tour guide luar bisa mengangkut 25 wisatawan beserta perlengkapan selancar. Namun, para wisatawan itu jarang berinteraksi dengan masyarakat atau menggunakan jasa penginapan dan kuliner lokal.

Baca Juga :  Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

“Pemandunya juga bukan warga sini. Kalau ada yang bilang tamu diusir, silakan turun ke lapangan. Kita harus lihat langsung,” tegasnya.

Karena itu, dia menekankan pentingnya menertibkan kondisi ini agar pariwisata memberikan keadilan bagi semua pihak.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keselamatan wisatawan menjadi tanggung jawab bersama.

“Contohnya, kasus di TNGR yang mengakibatkan wisatawan asal Brasil terjatuh. Itu tetap menjadi tanggung jawab pemda,” ucapnya.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Bupati mengajak pelaku usaha, investor, dan pemerhati wisata bekerja sama membangun pariwisata Lombok Timur yang adil dan berkelanjutan.

“Wisatawan boleh datang dari mana saja, tetapi harus memberi manfaat bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Lotim akan membentuk pos pelayanan pariwisata untuk memastikan pengelolaan berjalan tertib dan menguntungkan semua pihak.

“Kita akan pastikan semuanya berjalan adil,” tutupnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WITA

DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:12 WITA

Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06 WITA

PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Senin, 1 Juni 2026 - 09:32 WITA

Mori Hanafi Dinilai Miliki Modal Politik Mengilap untuk Pilgub NTB 2029

Berita Terbaru

Yuspianal Imtihan. (Foto: Lombokini.com).

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Warisan Ilmu Kecepatan Tangan

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:34 WITA