Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 M

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 Miliar

Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 Miliar

LOMBOKINI.comKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.

Penyidik telah memanggil dan memeriksa puluhan kepala sekolah sebagai saksi penerima barang senilai Rp 32,4 miliar pada tahun anggaran 2022.

Seorang kepala sekolah dari Kecamatan Labuhan Haji mengkonfirmasi pemeriksaannya di kantor Kejari Lombok Timur, Kamis 15 Mei 2025. “Saya memenuhi panggilan sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Lotim: SDM Unggul Penentu Sukses Kopdes Merah Putih

Dia menambahkan, banyak rekan sesama kepala sekolah masih menunggu giliran pemeriksaan.

Kejari juga menyita seluruh unit Chromebook dari sekolah-sekolah terkait. “Penyidik mengambil semua Chromebook usai pemeriksaan,” tegas seorang kepala sekolah dari Suryawangi.

Kasi Intel Kejari Lombok Timur, I Made Bayu Pinarta, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 30 April 2025.

“Tim khusus kami mengubah status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Chromebook Rp 32,4 M: 45 Kepala Sekolah dan Pejabat Terkait Diperiksa Kejaksaan

Penyidik menemukan indikasi kuat pelanggaran dalam pengadaan 2022 tersebut. Chromebook yang dibeli tidak memenuhi spesifikasi Chrome OS (education update) sesuai Permendikbudristek No. 3 Tahun 2022. Selain itu, tim menemukan indikasi praktik pengarahan proyek ke vendor tertentu.

“Kami sedang mengidentifikasi tersangka dan menghitung kerugian negara,” tegas Bayu Pinarta.

Tim penyidik kini memfokuskan pada pengumpulan barang bukti dan alat bukti untuk memperkuat berkas perkara. ***

Berita Terkait

Satgas Pangan Polri Dukung Penanaman Bawang Putih di Sembalun untuk Swasembada Nasional
Lombok Timur Targetkan Produksi 20 Ton Per Hektare Bawang Putih Unggul untuk Tekan Impor
Ketum Dekranas Selvi Gibran Dorong UMKM NTB Naik Kelas dan Go Digital
Polda NTB Gandeng LRC Sulap Lahan Kritis SPN Belanting untuk Kemandirian Pangan
Janji ‘Tanpa Utang’ Iron-Edwin Dipertanyakan, Pemda Lotim Justru Ajukan Utang Baru
Ironi Praktik Ganda Dokter RSUD Soedjono Selong: Dingin di Rumah Sakit, Humanis di Klinik Pribadi
Ombudsman NTB Temukan Maladministrasi di RSUD Soedjono Selong
Yayasan Masjid Nusantara Bagikan 1.500 Paket Daging Kurban ke Pelosok Lombok Timur

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:59 WITA

Satgas Pangan Polri Dukung Penanaman Bawang Putih di Sembalun untuk Swasembada Nasional

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:21 WITA

Lombok Timur Targetkan Produksi 20 Ton Per Hektare Bawang Putih Unggul untuk Tekan Impor

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:53 WITA

Ketum Dekranas Selvi Gibran Dorong UMKM NTB Naik Kelas dan Go Digital

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:17 WITA

Selvi Gibran Sebut Peran UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:24 WITA

Polda NTB Gandeng LRC Sulap Lahan Kritis SPN Belanting untuk Kemandirian Pangan

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:46 WITA

MI6 Ajukan Zul-Rohmi sebagai Kandidat Nobel Perdamaian 2026

Selasa, 10 Juni 2025 - 03:17 WITA

Ironi Praktik Ganda Dokter RSUD Soedjono Selong: Dingin di Rumah Sakit, Humanis di Klinik Pribadi

Senin, 9 Juni 2025 - 19:23 WITA

Mori Hanafi Gerak Cepat Konsolidasi NasDem NTB, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru