Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 M

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 Miliar

Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 Miliar

LOMBOKINI.comKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.

Penyidik telah memanggil dan memeriksa puluhan kepala sekolah sebagai saksi penerima barang senilai Rp 32,4 miliar pada tahun anggaran 2022.

Seorang kepala sekolah dari Kecamatan Labuhan Haji mengkonfirmasi pemeriksaannya di kantor Kejari Lombok Timur, Kamis 15 Mei 2025. “Saya memenuhi panggilan sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Dia menambahkan, banyak rekan sesama kepala sekolah masih menunggu giliran pemeriksaan.

Kejari juga menyita seluruh unit Chromebook dari sekolah-sekolah terkait. “Penyidik mengambil semua Chromebook usai pemeriksaan,” tegas seorang kepala sekolah dari Suryawangi.

Kasi Intel Kejari Lombok Timur, I Made Bayu Pinarta, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 30 April 2025.

“Tim khusus kami mengubah status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Penyidik menemukan indikasi kuat pelanggaran dalam pengadaan 2022 tersebut. Chromebook yang dibeli tidak memenuhi spesifikasi Chrome OS (education update) sesuai Permendikbudristek No. 3 Tahun 2022. Selain itu, tim menemukan indikasi praktik pengarahan proyek ke vendor tertentu.

“Kami sedang mengidentifikasi tersangka dan menghitung kerugian negara,” tegas Bayu Pinarta.

Tim penyidik kini memfokuskan pada pengumpulan barang bukti dan alat bukti untuk memperkuat berkas perkara. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA