Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 M

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 Miliar

Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 32,4 Miliar

LOMBOKINI.comKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.

Penyidik telah memanggil dan memeriksa puluhan kepala sekolah sebagai saksi penerima barang senilai Rp 32,4 miliar pada tahun anggaran 2022.

Seorang kepala sekolah dari Kecamatan Labuhan Haji mengkonfirmasi pemeriksaannya di kantor Kejari Lombok Timur, Kamis 15 Mei 2025. “Saya memenuhi panggilan sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Dia menambahkan, banyak rekan sesama kepala sekolah masih menunggu giliran pemeriksaan.

Kejari juga menyita seluruh unit Chromebook dari sekolah-sekolah terkait. “Penyidik mengambil semua Chromebook usai pemeriksaan,” tegas seorang kepala sekolah dari Suryawangi.

Kasi Intel Kejari Lombok Timur, I Made Bayu Pinarta, menjelaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 30 April 2025.

“Tim khusus kami mengubah status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Penyidik menemukan indikasi kuat pelanggaran dalam pengadaan 2022 tersebut. Chromebook yang dibeli tidak memenuhi spesifikasi Chrome OS (education update) sesuai Permendikbudristek No. 3 Tahun 2022. Selain itu, tim menemukan indikasi praktik pengarahan proyek ke vendor tertentu.

“Kami sedang mengidentifikasi tersangka dan menghitung kerugian negara,” tegas Bayu Pinarta.

Tim penyidik kini memfokuskan pada pengumpulan barang bukti dan alat bukti untuk memperkuat berkas perkara. ***

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA