Home / NTB

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Proses finalisasi Definitive Feasibility Study (DFS) Proyek Elang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkendala transparansi. Masyarakat sekitar kesulitan akses rencana teknis dan dampak proyek.

Abdul Haji dari Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa tegaskan: “DFS memuat fondasi kebijakan operasional tambang. Menutup akses publik abaikan prinsip keterbukaan regulasi!” ujarnya 12 Agustus 2025.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Meski Laporan Keberlanjutan 2024 AMNT klaim komitmen lingkungan dan pemberdayaan, Haji nyatakan klaim sulit diverifikasi tanpa dokumen lengkap.

“Publik berhak pastikan kecocokan teknologi, reklamasi realistis, dan pembagian manfaat,” tegasnya.

ITK kritik sikap pasif Pemda Sumbawa. “Pemerintah seharusnya jembatani kepentingan masyarakat, bukan terima laporan perusahaan. Ketidakaktifan lemahkan posisi tawar warga terdampak,” papar Haji.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Keterbukaan DFS akan cegah konflik dan perkuat akuntabilitas sesuai standar IFC dan UNDRIP. ITK desak AMNT dan pemda buka ringkasan eksekutif sebelum finalisasi.

“Transparansi bukan hambatan investasi, justru bangun kepercayaan publik. Tanpa ini, Laporan Keberlanjutan 2024 berisiko jadi greenwashing,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terbaru