FMM Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel ke Kejaksaan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMM Laporkan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel Senilai Rp 400 Juta. (Foto: Lombokini.com/Eyok el Abrorii)

PMM Laporkan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel Senilai Rp 400 Juta. (Foto: Lombokini.com/Eyok el Abrorii)

LOMBOKINI.com – Forum Masyarakat Menggugat (FMM) mendatangi Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) pada Kamis, 20 Februari 2025, untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Aikmel. Perwakilan dari aksi tersebut menyerahkan berkas laporan kepada pihak Kejari Lotim sebagai langkah awal proses hukum.

Ketua FMM, Sayadi, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengetahui penggunaan anggaran oleh pemerintah desa.

Dia juga menyoroti adanya dugaan praktik penganggaran ganda, di mana aspirasi dewan provinsi yang seharusnya ditanggung oleh anggaran provinsi justru menggunakan anggaran desa.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

“Kita tidak bisa membiarkan kezaliman anggaran di Bumi Patuh Karya ini,” tegasnya.

FMM menyoroti delapan program yang diduga bermasalah, dengan total dana mencapai empat ratus juta rupiah.

Program-program tersebut meliputi, dua paket kampung kuliner senilai Rp 86.685.000; pembangunan kandang kolektif dan biogas senilai Rp 50.000.000; rehab bak penampung air bersih senilai Rp 104.292.000; pemasangan jaringan perpipaan senilai Rp 89.710.750; pembangunan lapangan bola basket senilai Rp 84.000.000; pembelian kotoran ayam senilai Rp 20.000.000 dan pengadaan sabit senilai Rp 19.000.000.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Sayadi mencontohkan anggaran pengadaan sabit senilai Rp 19 juta yang dianggap tidak wajar. Dia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan dana desa ini.

Sementara itu, pihak Kejari Lotim telah menerima laporan dari FMM dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasi Intel Kejari Lotim, I Putu Bayu Pinarta, mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan dari FMM sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan anggaran desa ini,” katanya.***

Penulis : Eyok el Abrorii

Editor : El

Berita Terkait

Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32 WITA

Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:55 WITA

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya Belum Dapat Kejelasan, Bantuan Stimulan Tak Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:16 WITA

Jurnalis Warga Kampanyekan Irigasi Tetes di Lahan Kering Lombok Timur

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:36 WITA

Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:26 WITA

Lantik Pengurus Kwarcab, Bupati Lombok Timur Minta Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WITA

PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA