FMM Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel ke Kejaksaan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMM Laporkan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel Senilai Rp 400 Juta. (Foto: Lombokini.com/Eyok el Abrorii)

PMM Laporkan Penyalahgunaan Anggaran Desa Aikmel Senilai Rp 400 Juta. (Foto: Lombokini.com/Eyok el Abrorii)

LOMBOKINI.com – Forum Masyarakat Menggugat (FMM) mendatangi Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) pada Kamis, 20 Februari 2025, untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Aikmel. Perwakilan dari aksi tersebut menyerahkan berkas laporan kepada pihak Kejari Lotim sebagai langkah awal proses hukum.

Ketua FMM, Sayadi, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengetahui penggunaan anggaran oleh pemerintah desa.

Dia juga menyoroti adanya dugaan praktik penganggaran ganda, di mana aspirasi dewan provinsi yang seharusnya ditanggung oleh anggaran provinsi justru menggunakan anggaran desa.

Baca Juga :  Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

“Kita tidak bisa membiarkan kezaliman anggaran di Bumi Patuh Karya ini,” tegasnya.

FMM menyoroti delapan program yang diduga bermasalah, dengan total dana mencapai empat ratus juta rupiah.

Program-program tersebut meliputi, dua paket kampung kuliner senilai Rp 86.685.000; pembangunan kandang kolektif dan biogas senilai Rp 50.000.000; rehab bak penampung air bersih senilai Rp 104.292.000; pemasangan jaringan perpipaan senilai Rp 89.710.750; pembangunan lapangan bola basket senilai Rp 84.000.000; pembelian kotoran ayam senilai Rp 20.000.000 dan pengadaan sabit senilai Rp 19.000.000.

Baca Juga :  Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Sayadi mencontohkan anggaran pengadaan sabit senilai Rp 19 juta yang dianggap tidak wajar. Dia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan dana desa ini.

Sementara itu, pihak Kejari Lotim telah menerima laporan dari FMM dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasi Intel Kejari Lotim, I Putu Bayu Pinarta, mengatakan pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan dari FMM sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan anggaran desa ini,” katanya.***

Penulis : Eyok el Abrorii

Editor : El

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:05 WITA

Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Berita Terbaru

Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Khazanah

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:45 WITA