Evaluasi Model Kerjasama antara UNRAM dan RSUP NTB dalam Pemenuhan Tenaga Medis Berdasarkan MoU

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Maharani . ( Foto : Istimewa/Lombokini.com )

Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Maharani . ( Foto : Istimewa/Lombokini.com )

Oleh: Maharani

Beberapa hari terakhir, berita mengenai pemecatan atau pengembalian Dokter UI dari Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK UNRAM) telah mencuri perhatian publik di media online.

Berita ini mengundang pertanyaan mengenai evaluasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu UNRAM dan RSUP, terkait model kerjasama (MoU) mereka.

Kerjasama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah merupakan keharusan yang diamanatkan oleh masing-masing organisasi. UNRAM dan RSUP NTB pun tak terkecuali dari amanat ini.

Upaya untuk menciptakan “Kampus Merdeka, Merdeka Belajar” telah menjadi fokus UNRAM, sebagaimana diumumkan pada bulan Mei lalu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program kolaborasi yang berbasis pada MoU ini disebut Kedaireka, yang bertujuan meningkatkan kemandirian bangsa melalui inovasi yang dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, daerah, dan bangsa.

Melalui lima tema yang diidentifikasi, di antaranya kemandirian kesehatan, UNRAM telah melakukan kolaborasi dengan RSUP NTB dengan mengirimkan dokter-dokter mereka ke rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 

Namun, publik dihebohkan dengan keluarnya surat pemberhentian dengan hormat dokter paruh waktu pada RSUP NTB, yang berinisial UI, tertanggal 4 Juli 2023.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah RSUP NTB telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan UNRAM mengenai pemberhentian ini, dan bagaimana UNRAM menyikapi kasus pengembalian atau pemberhentian tenaga medis yang telah mereka kirim untuk bekerja sama.

Dalam konteks MoU, komunikasi antara kedua belah pihak merupakan hal yang krusial. Dengan melakukan komunikasi yang efektif, pikiran negatif dari publik terkait dengan pemecatan atau pengembalian dokter dapat diminimalisir.

Saat ini, opini publik cenderung berkaitan dengan “Asmara Terlarang”, yang dapat merusak citra seriusnya UNRAM dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan kesepakatan MoU yang telah disepakati bersama.

Dalam undang-undang pemerintahan daerah, terdapat pasal yang mengamanatkan kerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. RSUP NTB dan UNRAM sebagai institusi yang terlibat harus menyusun model monitoring dan evaluasi bersama.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan yang mungkin muncul di masa depan, meskipun niat awal kerjasama adalah baik.

Baca Juga :  Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Dalam pembangunan kerja sama daerah, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya, seperti transparansi, kekokohan dan keluasan, perubahan aturan, kapasitas pemerintahan, distribusi kekuasaan, tingkat ketergantungan antar anggota pemerintah daerah, dan ide intelektual. Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, kerjasama dapat menjadi lebih efisien dan berdampak positif bagi kedua belah pihak.

Peran Ikatan Alumni (IKA) UNRAM juga dapat dimaksimalkan dalam setiap kerjasama yang dilakukan. Dengan melibatkan alumni dalam proses kerjasama, isu-isu miring yang dapat muncul dapat diminimalisir, dan citra almamater dapat tetap terjaga dengan baik.

Sinergi antara Perguruan Tinggi dan para alumni sukses dapat memberikan sumbangan berupa saran, pemikiran, pendanaan, dan koneksi yang bermanfaat dalam pengembangan Perguruan Tinggi.

Kesimpulannya, evaluasi model kerjasama antara UNRAM dan RSUP NTB dalam pemenuhan tenaga medis berdasarkan MoU menjadi hal yang sangat penting. Komunikasi, sinergi, dan transparansi antara kedua belah pihak dapat membantu menjaga kepercayaan publik dan menciptakan kerjasama yang sukses dalam memajukan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.***

 

Penulis adalah Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah

Berita Terkait

Percepatan Swasembada Pangan: Inpres Prabowo Subianto 
Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur
Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 
Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?
Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif
Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:37 WITA

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32 WITA

Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WITA

RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:06 WITA

Fisik Rampung, Puskesmas Sakra Timur Tunggu Izin Operasional

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:02 WITA

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Kualitas Data untuk Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:39 WITA

Tim Medis NTB Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing di Aceh Utara

Kamis, 13 November 2025 - 16:47 WITA

Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS untuk Percepat Penanganan Pasien

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:51 WITA

Dinas Kesehatan Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Cegah Keracunan di Program MBG

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Direktur RSUP NTB, drg. Asrul Sani, dan para wakil direktur saat mengunjungi RSUD Provinsi NTB. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Kesehatan

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:37 WITA

Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Ahad 17 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Pendidikan

Mulai 2027, Mendikdasmen Wajibkan Bahasa Inggris bagi Siswa SD

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA