Evaluasi Model Kerjasama antara UNRAM dan RSUP NTB dalam Pemenuhan Tenaga Medis Berdasarkan MoU

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Maharani . ( Foto : Istimewa/Lombokini.com )

Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Maharani . ( Foto : Istimewa/Lombokini.com )

Oleh: Maharani

Beberapa hari terakhir, berita mengenai pemecatan atau pengembalian Dokter UI dari Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK UNRAM) telah mencuri perhatian publik di media online.

Berita ini mengundang pertanyaan mengenai evaluasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu UNRAM dan RSUP, terkait model kerjasama (MoU) mereka.

Kerjasama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah merupakan keharusan yang diamanatkan oleh masing-masing organisasi. UNRAM dan RSUP NTB pun tak terkecuali dari amanat ini.

Upaya untuk menciptakan “Kampus Merdeka, Merdeka Belajar” telah menjadi fokus UNRAM, sebagaimana diumumkan pada bulan Mei lalu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program kolaborasi yang berbasis pada MoU ini disebut Kedaireka, yang bertujuan meningkatkan kemandirian bangsa melalui inovasi yang dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, daerah, dan bangsa.

Melalui lima tema yang diidentifikasi, di antaranya kemandirian kesehatan, UNRAM telah melakukan kolaborasi dengan RSUP NTB dengan mengirimkan dokter-dokter mereka ke rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Namun, publik dihebohkan dengan keluarnya surat pemberhentian dengan hormat dokter paruh waktu pada RSUP NTB, yang berinisial UI, tertanggal 4 Juli 2023.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah RSUP NTB telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan UNRAM mengenai pemberhentian ini, dan bagaimana UNRAM menyikapi kasus pengembalian atau pemberhentian tenaga medis yang telah mereka kirim untuk bekerja sama.

Dalam konteks MoU, komunikasi antara kedua belah pihak merupakan hal yang krusial. Dengan melakukan komunikasi yang efektif, pikiran negatif dari publik terkait dengan pemecatan atau pengembalian dokter dapat diminimalisir.

Saat ini, opini publik cenderung berkaitan dengan “Asmara Terlarang”, yang dapat merusak citra seriusnya UNRAM dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan kesepakatan MoU yang telah disepakati bersama.

Dalam undang-undang pemerintahan daerah, terdapat pasal yang mengamanatkan kerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. RSUP NTB dan UNRAM sebagai institusi yang terlibat harus menyusun model monitoring dan evaluasi bersama.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan yang mungkin muncul di masa depan, meskipun niat awal kerjasama adalah baik.

Baca Juga :  'Gak Perlu Diet, Makan Saja', Tafsir atas Kesederhanaan dan Makna Hidup

Dalam pembangunan kerja sama daerah, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya, seperti transparansi, kekokohan dan keluasan, perubahan aturan, kapasitas pemerintahan, distribusi kekuasaan, tingkat ketergantungan antar anggota pemerintah daerah, dan ide intelektual. Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, kerjasama dapat menjadi lebih efisien dan berdampak positif bagi kedua belah pihak.

Peran Ikatan Alumni (IKA) UNRAM juga dapat dimaksimalkan dalam setiap kerjasama yang dilakukan. Dengan melibatkan alumni dalam proses kerjasama, isu-isu miring yang dapat muncul dapat diminimalisir, dan citra almamater dapat tetap terjaga dengan baik.

Sinergi antara Perguruan Tinggi dan para alumni sukses dapat memberikan sumbangan berupa saran, pemikiran, pendanaan, dan koneksi yang bermanfaat dalam pengembangan Perguruan Tinggi.

Kesimpulannya, evaluasi model kerjasama antara UNRAM dan RSUP NTB dalam pemenuhan tenaga medis berdasarkan MoU menjadi hal yang sangat penting. Komunikasi, sinergi, dan transparansi antara kedua belah pihak dapat membantu menjaga kepercayaan publik dan menciptakan kerjasama yang sukses dalam memajukan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.***

 

Penulis adalah Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah

Berita Terkait

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang
‘Gak Perlu Diet, Makan Saja’, Tafsir atas Kesederhanaan dan Makna Hidup
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers
59 Tahun UIN Mataram: Paradoks Unggul Dengan Realitas Jalan Gajah Mada
Tradisi Begibung, MBG dan Pelajaran yang Hilang di Meja Kekuasaan
Penyerapan APBN s.d. Semester I Kabupaten Lombok Timur dari Tahun ke Tahun
Homo Lombokensis: Arah Baru Lombok
Irnadi Itulah Solusi

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WITA

Wagub NTB Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid

Sabtu, 8 November 2025 - 22:02 WITA

Wakil Bupati Apresiasi Inisiatif Pembangunan Lapangan dan Pasar di Sakra Selatan

Jumat, 7 November 2025 - 08:40 WITA

Damkarmat Lotim Bentuk Relawan Pemadam di Tiap Desa Atasi Keterbatasan Armada

Kamis, 6 November 2025 - 16:58 WITA

Seorang ASN Ditemukan Meninggal di Hotel Mataram, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Rabu, 5 November 2025 - 15:26 WITA

Wabup Edwin Dorong Selaparang Finansial Terapkan Keuangan Berkelanjutan

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Selasa, 4 November 2025 - 23:04 WITA

Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WITA

Satpol PP Lombok Timur Tertibkan PKL dan Parkir di Ruang Terbuka Publik

Berita Terbaru

Selamat Hari Pahlawan 2025. Pahlawanku Teladanku. 
Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan!. (Foto: Lombokini.com/Humas DPRD Lombok Timur).

Advertorial

Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 21:03 WITA

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA