Evaluasi Model Kerjasama antara UNRAM dan RSUP NTB dalam Pemenuhan Tenaga Medis Berdasarkan MoU

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Maharani . ( Foto : Istimewa/Lombokini.com )

Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Maharani . ( Foto : Istimewa/Lombokini.com )

Oleh: Maharani

Beberapa hari terakhir, berita mengenai pemecatan atau pengembalian Dokter UI dari Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK UNRAM) telah mencuri perhatian publik di media online.

Berita ini mengundang pertanyaan mengenai evaluasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu UNRAM dan RSUP, terkait model kerjasama (MoU) mereka.

Kerjasama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah merupakan keharusan yang diamanatkan oleh masing-masing organisasi. UNRAM dan RSUP NTB pun tak terkecuali dari amanat ini.

Upaya untuk menciptakan “Kampus Merdeka, Merdeka Belajar” telah menjadi fokus UNRAM, sebagaimana diumumkan pada bulan Mei lalu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program kolaborasi yang berbasis pada MoU ini disebut Kedaireka, yang bertujuan meningkatkan kemandirian bangsa melalui inovasi yang dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, daerah, dan bangsa.

Melalui lima tema yang diidentifikasi, di antaranya kemandirian kesehatan, UNRAM telah melakukan kolaborasi dengan RSUP NTB dengan mengirimkan dokter-dokter mereka ke rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Namun, publik dihebohkan dengan keluarnya surat pemberhentian dengan hormat dokter paruh waktu pada RSUP NTB, yang berinisial UI, tertanggal 4 Juli 2023.

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah RSUP NTB telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan UNRAM mengenai pemberhentian ini, dan bagaimana UNRAM menyikapi kasus pengembalian atau pemberhentian tenaga medis yang telah mereka kirim untuk bekerja sama.

Dalam konteks MoU, komunikasi antara kedua belah pihak merupakan hal yang krusial. Dengan melakukan komunikasi yang efektif, pikiran negatif dari publik terkait dengan pemecatan atau pengembalian dokter dapat diminimalisir.

Saat ini, opini publik cenderung berkaitan dengan “Asmara Terlarang”, yang dapat merusak citra seriusnya UNRAM dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan kesepakatan MoU yang telah disepakati bersama.

Dalam undang-undang pemerintahan daerah, terdapat pasal yang mengamanatkan kerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. RSUP NTB dan UNRAM sebagai institusi yang terlibat harus menyusun model monitoring dan evaluasi bersama.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan yang mungkin muncul di masa depan, meskipun niat awal kerjasama adalah baik.

Baca Juga :  Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Dalam pembangunan kerja sama daerah, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhinya, seperti transparansi, kekokohan dan keluasan, perubahan aturan, kapasitas pemerintahan, distribusi kekuasaan, tingkat ketergantungan antar anggota pemerintah daerah, dan ide intelektual. Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, kerjasama dapat menjadi lebih efisien dan berdampak positif bagi kedua belah pihak.

Peran Ikatan Alumni (IKA) UNRAM juga dapat dimaksimalkan dalam setiap kerjasama yang dilakukan. Dengan melibatkan alumni dalam proses kerjasama, isu-isu miring yang dapat muncul dapat diminimalisir, dan citra almamater dapat tetap terjaga dengan baik.

Sinergi antara Perguruan Tinggi dan para alumni sukses dapat memberikan sumbangan berupa saran, pemikiran, pendanaan, dan koneksi yang bermanfaat dalam pengembangan Perguruan Tinggi.

Kesimpulannya, evaluasi model kerjasama antara UNRAM dan RSUP NTB dalam pemenuhan tenaga medis berdasarkan MoU menjadi hal yang sangat penting. Komunikasi, sinergi, dan transparansi antara kedua belah pihak dapat membantu menjaga kepercayaan publik dan menciptakan kerjasama yang sukses dalam memajukan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.***

 

Penulis adalah Sekretaris IKA UNRAM Kabupaten Lombok Tengah

Berita Terkait

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak
Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 
Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)
Lombok Barat Dikutuk Guru Dane
Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      
Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan
Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   
Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA