Oleh : Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH
Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, adalah Pemilihan Presiden den dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif. Dari dua pemilu tersebut, yang paling banyak menarik perhatian publik adalah Pemlihan Presiden dan Wakil Presiden.
Besarnya perhatian berbagai pihak terhadap pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden, tidak terlepas dari besarnya tugas dan luasnya wewenang yang dimiliki oleh jabatan itu dalam ketentuan perundang-undangan.
Di tangan Presiden dan Wakil Presiden inilah eksistensi arah perkembangan dan tujuan bernegara di masa depan ditentukan. Oleh karenanya, sosok Presiden dan Wakil Presiden kedepannya diharapkan adalah orang-orang yang memiliki jiwa, perasaan, keinsyafan dan keyakinan sebagai seorang negarawan.
Pandangan penulis, Presiden dan Wakil Presiden yang negarawan adalah orang yang ahli dalam memegang kendali kekuasaan dan tanggung jawab sistem pemerintahan negara.
Dengan demikian sosok-sosok tersebut haruslah memiliki pengalaman kenegaraan yang matang, memiliki kredibilitas yang tinggi, dan berpihak pada keadilan. Terlepas dari apapun agamanya, ras, ataupun sukunya yang terpenting sosok tersebut mampu menjadi pemimpin yang baik untuk semua warga negara Indonesia.
Pengalaman kenegaraan yang matang akan menunjukkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu akan mampu mengatur lembaga-lembaga negara yang berada di bawahnya.
Kredibilitas yang tinggi akan menunjukkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memiliki sifat amanah, yakni dapat dipercaya. Moral yang baik akan menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu adalah manusia yang berbudi luhur yang memiliki kearifan dan kegeniusan religius dalam memimpin bangsa dan negara.
Berpihak pada keadilan, akan menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden berkewajiban untuk menegakkan hukum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, atau latar belakang sosial.
Dengan pemikirannya yang jauh ke depan akan menggambarkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu akan mengutamakan kepentingan bangsa dan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan dan tindakannya memimpin bangsa dan negara.
Itulah beberapa masukan pemikiran yang kiranya dapat dipertimbangkan oleh para pemilih pada pilpres 2024 yang akan menggunakan haknya dalam memilih pemimpin negara lima tahun ke depan.
Bukankah Pemimpin yang ideal itu adalah Pemimpin yang harus terus menerus dicari dan bukan untuk dikaji atau diperdebatkan apalagi dipaksakan ??. ***
Penulis adalah Wakil Direktur Representatif TPN Ganjar Mahfud, Direktorat Sengketa Pilpres
Penulis : Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH.