KPK dan Hukum, Alat Sandera Politik

- Penulis Berita

Selasa, 5 September 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musni Umar ( Foto : Istimewa )

Musni Umar ( Foto : Istimewa )

Oleh: Musni Umar (Sosiolog)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang baru-baru ini diumumkan sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Anies Baswedan, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa 5 September 2023.

Gus Imin akrabnya itu, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja RI.

Kasus ini menciptakan kecurigaan sebagai sandera politik dengan beberapa alasan.

Pertama, kasus ini terjadi 12 tahun lalu, dan hingga saat ini belum diselesaikan, menciptakan tanda tanya mengenai mengapa kasus tersebut tidak ditangani sebelumnya.

Baca Juga :  Nahdlatul Wathan Gelar Muktamar dan Mukernas XV Sekaligus Peletakan Batu Pertama Kantor PBNW di IKN

Kedua, pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK terjadi hanya beberapa hari setelah deklarasi Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres pemilu 2024, yang menimbulkan keraguan akan motif politik di baliknya.

Ketiga, sudah terbit surat perintah penyelidikan (sperindik) pada bulan Agustus 2023, yang mengindikasikan bahwa informasi mengenai kandidatur Muhaimin Iskandar telah bocor sebelumnya.

Ini dianggap sebagai upaya untuk menghentikan pergerakan politik tersebut dengan memberikan “shock therapy” kepada Muhaimin Iskandar dan masyarakat.

Keempat, dengan perubahan Undang-undang KPK yang membuat KPK di bawah pengaruh Presiden, independensi lembaga ini diragukan, meningkatkan risiko intervensi politik.

Baca Juga :  Waspada Penularan Penyakit HFMD dan DBD Pasca Libur Lebaran 2024

Kelima, ada dugaan bahwa, seperti Kejaksaan Agung RI, KPK menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi menjelang pemilu 2024 untuk menghindari tudingan bahwa hukum digunakan sebagai alat politik.

Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK menciptakan keraguan publik bahwa kasus korupsi yang terjadi 12 tahun lalu tiba-tiba diprioritaskan, dan mungkin terkait dengan kepentingan politik.

Pertanyaannya, apakah keberanian Muhaimin Iskandar menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan akan menjadi tumbal politik berikutnya atas nama pemberantasan korupsi? Kita berdoa tidak terjadi.

Politik cawe-cawe bisa menjadi kenyataan bila publik diam. Wallahu a’lam bisshawab. ***

Berita Terkait

Nahdlatul Wathan Gelar Muktamar dan Mukernas XV Sekaligus Peletakan Batu Pertama Kantor PBNW di IKN
Segala Kemungkinan Mungkin Terjadi Dalam Putusan MK
Waspada Penularan Penyakit HFMD dan DBD Pasca Libur Lebaran 2024
Kesal Lantaran Pokir dan Pesangon Idup Fitri, Dewan Ini Nekat Lempar Kaca Gedung DPRD
Kemendikbudristek: Pramuka Tetap Jadi Ekstrakurikuler Wajib
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Mencari Presiden dan Wakil Presiden yang Negarawan
Peningkatan Literasi Digital dan Keuangan Diperlukan di Kalangan Pelajar

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:44 WIB

Depan Pendemo, Kepala Bapenda Lombok Timur Tegaskan Pajak MBLB Dibebankan ke Pemilik Galian C

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:39 WIB

Dikbud Lombok Timur Larang Acara Perpisahan, Bagi Melanggar Tanggung Akibatnya

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:36 WIB

Syamsul Luthfi Optimis Mendapat Rekom Golkar

Senin, 6 Mei 2024 - 22:13 WIB

Bapenda Lombok Timur Pertegas Pajak MBLB Dibebankan ke Pemilik Galian C

Senin, 6 Mei 2024 - 17:05 WIB

Dinas Peternakan Lombok Timur Verifikasi Kelompok Ternak yang Mendapat Bantuan Pokir Dewan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:32 WIB

PC Pemuda NWDI Masbagik Dukung Syamsul Luthfi Sebagai Calon Bupati Lombok Timur 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 07:42 WIB

Mempererat Silaturahmi dan Membangun Masa Depan yang Cerah

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:52 WIB

Paket Warisin-Edwin Optomis Dapat Rekom Lima Parpol di Pilkada Lombok Timur 2024

Berita Terbaru

HM. Syamsul Luthfi  resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Lombok Timur 2024 melalui DPD II Partai Golkar. (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

Syamsul Luthfi Optimis Mendapat Rekom Golkar

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:36 WIB