Oleh: Musni Umar (Sosiolog)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang baru-baru ini diumumkan sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Anies Baswedan, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa 5 September 2023.
Gus Imin akrabnya itu, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja RI.
Kasus ini menciptakan kecurigaan sebagai sandera politik dengan beberapa alasan.
Pertama, kasus ini terjadi 12 tahun lalu, dan hingga saat ini belum diselesaikan, menciptakan tanda tanya mengenai mengapa kasus tersebut tidak ditangani sebelumnya.
Kedua, pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK terjadi hanya beberapa hari setelah deklarasi Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres pemilu 2024, yang menimbulkan keraguan akan motif politik di baliknya.
Ketiga, sudah terbit surat perintah penyelidikan (sperindik) pada bulan Agustus 2023, yang mengindikasikan bahwa informasi mengenai kandidatur Muhaimin Iskandar telah bocor sebelumnya.
Ini dianggap sebagai upaya untuk menghentikan pergerakan politik tersebut dengan memberikan “shock therapy” kepada Muhaimin Iskandar dan masyarakat.
Keempat, dengan perubahan Undang-undang KPK yang membuat KPK di bawah pengaruh Presiden, independensi lembaga ini diragukan, meningkatkan risiko intervensi politik.
Kelima, ada dugaan bahwa, seperti Kejaksaan Agung RI, KPK menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi menjelang pemilu 2024 untuk menghindari tudingan bahwa hukum digunakan sebagai alat politik.
Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK menciptakan keraguan publik bahwa kasus korupsi yang terjadi 12 tahun lalu tiba-tiba diprioritaskan, dan mungkin terkait dengan kepentingan politik.
Pertanyaannya, apakah keberanian Muhaimin Iskandar menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan akan menjadi tumbal politik berikutnya atas nama pemberantasan korupsi? Kita berdoa tidak terjadi.
Politik cawe-cawe bisa menjadi kenyataan bila publik diam. Wallahu a’lam bisshawab. ***