KPK dan Hukum, Alat Sandera Politik

Selasa, 5 September 2023 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musni Umar ( Foto : Istimewa )

Musni Umar ( Foto : Istimewa )

Oleh: Musni Umar (Sosiolog)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang baru-baru ini diumumkan sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Anies Baswedan, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa 5 September 2023.

Gus Imin akrabnya itu, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja RI.

Kasus ini menciptakan kecurigaan sebagai sandera politik dengan beberapa alasan.

Pertama, kasus ini terjadi 12 tahun lalu, dan hingga saat ini belum diselesaikan, menciptakan tanda tanya mengenai mengapa kasus tersebut tidak ditangani sebelumnya.

Baca Juga :  Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kedua, pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK terjadi hanya beberapa hari setelah deklarasi Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar sebagai Capres dan Cawapres pemilu 2024, yang menimbulkan keraguan akan motif politik di baliknya.

Ketiga, sudah terbit surat perintah penyelidikan (sperindik) pada bulan Agustus 2023, yang mengindikasikan bahwa informasi mengenai kandidatur Muhaimin Iskandar telah bocor sebelumnya.

Ini dianggap sebagai upaya untuk menghentikan pergerakan politik tersebut dengan memberikan “shock therapy” kepada Muhaimin Iskandar dan masyarakat.

Keempat, dengan perubahan Undang-undang KPK yang membuat KPK di bawah pengaruh Presiden, independensi lembaga ini diragukan, meningkatkan risiko intervensi politik.

Baca Juga :  Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026

Kelima, ada dugaan bahwa, seperti Kejaksaan Agung RI, KPK menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi menjelang pemilu 2024 untuk menghindari tudingan bahwa hukum digunakan sebagai alat politik.

Pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK menciptakan keraguan publik bahwa kasus korupsi yang terjadi 12 tahun lalu tiba-tiba diprioritaskan, dan mungkin terkait dengan kepentingan politik.

Pertanyaannya, apakah keberanian Muhaimin Iskandar menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan akan menjadi tumbal politik berikutnya atas nama pemberantasan korupsi? Kita berdoa tidak terjadi.

Politik cawe-cawe bisa menjadi kenyataan bila publik diam. Wallahu a’lam bisshawab. ***

Berita Terkait

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Evaluasi Satu Dekade SDGs, Mahasiswa UMY Ajak Inovator Dunia Bertanding di KPM Competition 2026
Pendaftaran Sudah Ditutup, BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Danantara Benahi Tata Kelola dan Perkuat Fondasi Keuangan BUMN
Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo di Istana: ‘Jadi Presiden Itu Berat’
Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Lebaran
Pakar Bantah Perjanjian Dagang dengan AS Bebani Indonesia: Rakyat Butuh Pekerjaan
Prabowo Perintahkan Cadangan BBM Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA