Dugaan Korupsi Chromebook Rp 32,4 M: 45 Kepala Sekolah dan Pejabat Terkait Diperiksa Kejaksaan

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Chromebook Rp 32,4 M: 45 Kepala Sekolah dan Pejabat Terkait Diperiksa Kejaksaan. (Foto: Lombokini.com).

Dugaan Korupsi Chromebook Rp 32,4 M: 45 Kepala Sekolah dan Pejabat Terkait Diperiksa Kejaksaan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comKasi Intel Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, SH, menyatakan telah memanggil 45 kepala sekolah beserta barang bukti dan sejumlah pejabat dinas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun 2022.

“Kami telah memanggil para saksi pada 14-16 Mei 2025 dan meminjam Chromebook untuk diperiksa oleh ahli,” ujar Ugik Ramantyo di Kantor Kejari Lotim, Senin 19 Mei 2025.

Baca Juga :  TGB Ungkap Empat Syarat Kemajuan Lombok Timur di HUT ke-131

Penyidik memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kadis Pendidikan Lotim, Sekretaris Dinas, PPK, Kabid SD, Bendahara, serta pejabat BPKAD.

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait pengadaan peralatan TIK senilai Rp 32,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Fokus penyidikan adalah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi perangkat dengan standar Permendikbudristek No. 3 tahun 2022.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Pengadaan Chromebook melalui E-Katalog tidak memenuhi spesifikasi. Barang ini melanggar Permendikbudristek karena tidak menggunakan Chrome OS versi pendidikan,” jelasnya.

Kejari Lombok Timur mengaku bekerja secara profesional dengan melibatkan tim ahli berpengalaman yang pernah menangani kasus serupa di daerah lain.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan. Perkembangannya nanti akan kami informasikan,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA