LOMBOKINI.com – CV Beni Utama, kontraktor lokal, melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Selasa 16 Juli 2025.
Mereka menuntut penyelesaian tunggakan pembayaran proyek renovasi fasilitas kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Timur senilai Rp 221 juta yang mengendap sejak 2019.
Kevin Jonatan, pimpinan CV Beni Utama, menjelaskan bahwa perusahaannya telah menyelesaikan seluruh pekerjaan renovasi sesuai kontrak pada akhir 2019.
Pekerjaan mencakup perbaikan ruang, perbaikan tampak depan gedung puskesmas, pengecatan ulang, serta sejumlah pekerjaan tambahan.
Meski telah menuntaskan proyek, hingga pertengahan Juli 2025, sisa pembayaran Rp 221 juta belum juga cair.
“Kami telah mengerjakan semua sesuai spesifikasi dan arahan dari PPK Dinas Kesehatan. Namun, sampai sekarang dana sebesar Rp 221 juta itu belum cair,” tegas Kevin kepada awak media di Selong, Selasa 16 Juli 2025.
Kevin mengakui perusahaannya menerima sebagian pembayaran sesuai kontrak awal. Namun, dalam pelaksanaannya, PPK Dinkes meminta secara lisan penambahan pekerjaan renovasi. Sayangnya, Dinkes tidak melunasi pembayaran untuk pekerjaan tambahan tersebut hingga kini.
Merasa diabaikan, CV Beni Utama akhirnya mengambil langkah hukum. Kuasa hukum perusahaan, Rusman Khair, SH menegaskan kliennya telah memenuhi semua kewajiban tepat waktu dan sesuai kesepakatan.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pelunasan,” tegasnya.
Kuasa hukum tersebut dalam laporannya yang menyoroti dugaan wanprestasi dan kelalaian pemerintah daerah.
Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia mendampingi pelaporan ini. Direktur LSM Garuda Indonesia, M Zaini, mengecam tindakan Dinkes Lombok Timur.
“Kami sangat menyesalkan arogansi pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, yang lalai menyelesaikan kewajibannya. Proses ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Zaini.
Zaini menambahkan, laporan tersebut secara khusus menyangkut dugaan utang yang belum dibayarkan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur yang menjabat pada tahun 2019.
Utang ini terkait dengan proyek pembangunan Puskesmas Masbagik Baru yang dikerjakan CV Beni Utama.***


![Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong berfoto bersama usai menuntaskan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pembagian makanan tambahan (PMT) bagi 55 balita stunting di Desa Pringgabaya Utara, Selasa 18 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/KKN-ITSKes-Selong-225x129.png)
![Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya, melantik dan mengambil sumpah 61 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Pendopo Bupati, Selasa 18 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com].](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Pelantikan-Pj-Kades-225x129.jpg)
![Muatan pasir yang melebihi kapasitas angkut membuat truk-truk galian C merusak jalan utama di Desa Kalijaga Timur. [Foto: Lombokini.com]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Dam-Truk-Bermuatan-Pasir-1-225x129.png)
![Ribuan pengunjung memadati Lapangan Barokah pada pembukaan Festival Gawe Beleq, Senin malam 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Gawe-Beleq-Sakra-Barat-225x129.png)
![Qunci Villas Resort, Senggigi, Lombok Barat. [Foto: Lombokini.com/Qunci Villas Resort, Lombok].](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Qunci-Villas-225x129.png)
![Ratusan warga binaan, unsur Forkopimda, dan jajaran Lapas Kelas IIB Selong mengikuti penyerahan remisi umum peringatan HUT ke-81 RI di aula Lapas Selong, Senin 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com/Endri]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/Lapas-Selong-225x129.jpg)