CV Beni Utama Laporkan Dinkes Lotim ke Kejari Tuntut Rp 221 Juta

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV Beni Utama Laporkan Dinkes Lotim ke Kejari Tuntut Rp 221 Juta. (Foto: Lombokini.com).

CV Beni Utama Laporkan Dinkes Lotim ke Kejari Tuntut Rp 221 Juta. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com CV Beni Utama, kontraktor lokal, melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Selasa 16 Juli 2025.

Mereka menuntut penyelesaian tunggakan pembayaran proyek renovasi fasilitas kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Timur senilai Rp 221 juta yang mengendap sejak 2019.

Kevin Jonatan, pimpinan CV Beni Utama, menjelaskan bahwa perusahaannya telah menyelesaikan seluruh pekerjaan renovasi sesuai kontrak pada akhir 2019.

Pekerjaan mencakup perbaikan ruang, perbaikan tampak depan gedung puskesmas, pengecatan ulang, serta sejumlah pekerjaan tambahan.

Meski telah menuntaskan proyek, hingga pertengahan Juli 2025, sisa pembayaran Rp 221 juta belum juga cair.

“Kami telah mengerjakan semua sesuai spesifikasi dan arahan dari PPK Dinas Kesehatan. Namun, sampai sekarang dana sebesar Rp 221 juta itu belum cair,” tegas Kevin kepada awak media di Selong, Selasa 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Kevin mengakui perusahaannya menerima sebagian pembayaran sesuai kontrak awal. Namun, dalam pelaksanaannya, PPK Dinkes meminta secara lisan penambahan pekerjaan renovasi. Sayangnya, Dinkes tidak melunasi pembayaran untuk pekerjaan tambahan tersebut hingga kini.

Merasa diabaikan, CV Beni Utama akhirnya mengambil langkah hukum. Kuasa hukum perusahaan, Rusman Khair, SH menegaskan kliennya telah memenuhi semua kewajiban tepat waktu dan sesuai kesepakatan.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pelunasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Kuasa hukum tersebut dalam laporannya yang menyoroti dugaan wanprestasi dan kelalaian pemerintah daerah.

Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia mendampingi pelaporan ini. Direktur LSM Garuda Indonesia, M Zaini, mengecam tindakan Dinkes Lombok Timur.

“Kami sangat menyesalkan arogansi pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, yang lalai menyelesaikan kewajibannya. Proses ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Zaini.

Zaini menambahkan, laporan tersebut secara khusus menyangkut dugaan utang yang belum dibayarkan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur yang menjabat pada tahun 2019.

Utang ini terkait dengan proyek pembangunan Puskesmas Masbagik Baru yang dikerjakan CV Beni Utama.***

Berita Terkait

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong
Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru