CV Beni Utama Laporkan Dinkes Lotim ke Kejari Tuntut Rp 221 Juta

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CV Beni Utama Laporkan Dinkes Lotim ke Kejari Tuntut Rp 221 Juta. (Foto: Lombokini.com).

CV Beni Utama Laporkan Dinkes Lotim ke Kejari Tuntut Rp 221 Juta. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com CV Beni Utama, kontraktor lokal, melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Selasa 16 Juli 2025.

Mereka menuntut penyelesaian tunggakan pembayaran proyek renovasi fasilitas kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Timur senilai Rp 221 juta yang mengendap sejak 2019.

Kevin Jonatan, pimpinan CV Beni Utama, menjelaskan bahwa perusahaannya telah menyelesaikan seluruh pekerjaan renovasi sesuai kontrak pada akhir 2019.

Pekerjaan mencakup perbaikan ruang, perbaikan tampak depan gedung puskesmas, pengecatan ulang, serta sejumlah pekerjaan tambahan.

Meski telah menuntaskan proyek, hingga pertengahan Juli 2025, sisa pembayaran Rp 221 juta belum juga cair.

“Kami telah mengerjakan semua sesuai spesifikasi dan arahan dari PPK Dinas Kesehatan. Namun, sampai sekarang dana sebesar Rp 221 juta itu belum cair,” tegas Kevin kepada awak media di Selong, Selasa 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Kevin mengakui perusahaannya menerima sebagian pembayaran sesuai kontrak awal. Namun, dalam pelaksanaannya, PPK Dinkes meminta secara lisan penambahan pekerjaan renovasi. Sayangnya, Dinkes tidak melunasi pembayaran untuk pekerjaan tambahan tersebut hingga kini.

Merasa diabaikan, CV Beni Utama akhirnya mengambil langkah hukum. Kuasa hukum perusahaan, Rusman Khair, SH menegaskan kliennya telah memenuhi semua kewajiban tepat waktu dan sesuai kesepakatan.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pelunasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit

Kuasa hukum tersebut dalam laporannya yang menyoroti dugaan wanprestasi dan kelalaian pemerintah daerah.

Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia mendampingi pelaporan ini. Direktur LSM Garuda Indonesia, M Zaini, mengecam tindakan Dinkes Lombok Timur.

“Kami sangat menyesalkan arogansi pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, yang lalai menyelesaikan kewajibannya. Proses ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Zaini.

Zaini menambahkan, laporan tersebut secara khusus menyangkut dugaan utang yang belum dibayarkan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur yang menjabat pada tahun 2019.

Utang ini terkait dengan proyek pembangunan Puskesmas Masbagik Baru yang dikerjakan CV Beni Utama.***

Berita Terkait

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur
Pembobolan Alfamart Lendang Bedurik: Manajemen Taksir Kerugian Hingga Rp40 Juta
Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur melepas Dandim dan Kapolres lama serta menyambut pejabat baru dalam pisah sambut dua jabatan sekaligus, Selasa 14 Juli 2016 malam di Pendopo Bupati. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Lombok Timur

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WITA

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA