Bupati Sukiman Azmy Tegaskan Tutup Ritel Modern Bila Masyarakat Menolak

Jumat, 14 Juli 2023 - 13:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy. (Ong)

Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy. (Ong)

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy menegaskan, sesuai janjinya tidak mengeluarkan izin baru ataupun perpanjangan izin ke pengusaha ritel modern jenis Alfamart dan Indomaret.

“Tidak ada izin baru kita terbitkan,” tegas Sukiman, saat dikonfirmasi Lombokini.com pada Jumat, 14 Juli 2023.

Keberadaan ritel modern jenis Alfamart di Desa Sembalun Kecamatan Sembalun, saat ini tengah berkonflik. Sebagian masyarakat menolak dan meminta di tutup permanen.

Pembagunannya tidak melalui mekanisme seperti sosialisasi ke masyarakat ataupun surat rekomendasi dari desa, bagaikan hantu.

Bahkan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur, Husnul Basri yang langsung meninjau ke lokasi, pada Kamis, 13 Juli 2023 meminta dokumen – dokumen terkait izin. Akan tetapi, pihak aAfamart yang jaga tidak bisa menunjukkan izinnya.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Bupati pun geram, meminta untuk ditutup bila masyarakat menolak keberadaan ritel modern. Tidak hanya di Sembalun saja, tetapi di seluruh Lombok Timur.

“Kalau masyarakat menolak tidak boleh, apa lagi tidak ada izin, tutup!,” tegas Sukiman.

Orang nomor satu di Gumi Patuh Karya ini juga secara tegas mengatakan tidak ada izin baru dikeluarkan mengani ritel modern ini. Artinya, Bupati telah memenuhi janjinya untuk tidak memberikan izin.

Alfamart dan Indomaret semakin menjamur di Lombok Timur. Menjadi pertanyaan masyarakat, siapa yang melindungi pengusaha ini sehingga berani membangun tanpa izin.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Dari penurutan warga kepada Lombokini.com, sebelumnya, saat mulai membangun ruko untuk Alfamart di Sembalun, di setop oleh warga setempat.

Namun, pemilik lahan membawa aparat kepolisian ke rumah kepala desa, untuk menanyakan alasan penyetopan pembangunan itu.

Sementara, pemilik lahan mengatakan, dia bekerja hanya untuk menebang kayu. “Hanya menebang kayu saja ko dikawal polisi,” tutur warga sekitar.

Kemudian dilanjutkan dengan membangun ruko. Dengan alasan bahwa ruko tersebut rencananya untuk membuka grosiran dan menjual alat – alat gunung.

“Setelah jadi, tau – taunya dipasang plang Alfamart,” pungkasnya.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA