LOMBOKINI.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempertegas batas infrastruktur yang dibiayai organisasi asing Plan International dengan program dari pemerintah daerah maupun desa.
Ketua Komisi IV, Lalu Hasan Rahman, menegaskan pentingnya kejelasan batas tanggung jawab setiap pihak dalam rapat evaluasi triwulan III bersama Dinas PUPR, Senin 8 September 2025.
“Kita harus memastikan bantuan luar negeri seperti Plan International memiliki batas pekerjaan yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masalah serupa sering terjadi pada proyek infrastruktur pemerintah desa, yang kerap memunculkan klaim membingungkan masyarakat.
“Oleh karena itu, kita perlu memperjelas batas-batas pekerjaan, baik dari bantuan luar negeri, pemerintah daerah, maupun desa,” tegas Hasan Rahman.
Selain tumpang tindih proyek, Hasan Rahman menyoroti kondisi jalan yang mengalami kerusakan ringan. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kerusakan kecil justru akan mengakibatkan kerusakan parah dan membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar.
“Kita melihat banyak jalan hotmix yang sudah bolong-bolong di tengah. Jika kita biarkan, kerusakan ini akan merembet dan menjadi rusak berat,” katanya.
Komisi IV pun mendesak Dinas PUPR memberikan perhatian serius terhadap kedua persoalan ini. Mereka meminta agar dinas segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut. ***
Editor : Najamudin Anaji