LOMBOKINI.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti kenaikan tagihan listrik pasca-berakhirnya program diskon 50 persen. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo di Kompleks Parlemen, Jakarta 22 Mei 2025, Mufti mempertanyakan komitmen PLN dalam melindungi masyarakat.
“Pak Darmawan, rakyat kita bingung dan ketakutan. Setelah program diskon selesai, tagihan listrik melonjak 30-50 persen. Apakah PLN ingin melindungi rakyat atau justru merampok mereka?” tegasnya.
Dia menegaskan, bukan hanya satu atau dua orang yang mengeluhkan kenaikan ini, melainkan ribuan pelanggan. Ia meminta PLN transparan mengenai kebijakan tarif.
“Kalau memang tarif naik, katakan saja. Jangan bohongi rakyat terus-menerus. Berikan penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak terus was-was,” desaknya.
Politikus PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Gus Mufti Anam ini mengingatkan, dalam kondisi ekonomi saat ini, kenaikan sekecil apa pun sangat terasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Rakyat kita susah dapat Rp1.000, Pak. Gunakan akal sehat dan hati nurani. Jika memang ada kenaikan, jelaskan alasannya,” tegasnya.
Gus Mufti Anam mendesak PLN lebih transparan dan pro-rakyat dalam menetapkan kebijakan tarif. Ia menekankan, sebagai BUMN, PLN seharusnya melayani masyarakat, bukan membebani mereka.
“Kami ingin penjelasan langsung di sini. Benarkah tarif listrik naik? Jangan biarkan rakyat terus hidup dalam ketidakpastian,” pungkaasnya. ***