Anggota DPR Tuntut PLN Jelaskan Kenaikan Tagihan Listrik yang Melonjak 30-50 Persen 

Jumat, 23 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam Tuntut PLN Jelaskan Kenaikan Tagihan Listrik yang Melonjak 30-50 Persen (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Anggota DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam Tuntut PLN Jelaskan Kenaikan Tagihan Listrik yang Melonjak 30-50 Persen (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti kenaikan tagihan listrik pasca-berakhirnya program diskon 50 persen. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo di Kompleks Parlemen, Jakarta 22 Mei 2025, Mufti mempertanyakan komitmen PLN dalam melindungi masyarakat.

“Pak Darmawan, rakyat kita bingung dan ketakutan. Setelah program diskon selesai, tagihan listrik melonjak 30-50 persen. Apakah PLN ingin melindungi rakyat atau justru merampok mereka?” tegasnya.

Baca Juga :  Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Dia menegaskan, bukan hanya satu atau dua orang yang mengeluhkan kenaikan ini, melainkan ribuan pelanggan. Ia meminta PLN transparan mengenai kebijakan tarif.

“Kalau memang tarif naik, katakan saja. Jangan bohongi rakyat terus-menerus. Berikan penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak terus was-was,” desaknya.

Politikus PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Gus Mufti Anam ini mengingatkan, dalam kondisi ekonomi saat ini, kenaikan sekecil apa pun sangat terasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

“Rakyat kita susah dapat Rp1.000, Pak. Gunakan akal sehat dan hati nurani. Jika memang ada kenaikan, jelaskan alasannya,” tegasnya.

Gus Mufti Anam mendesak PLN lebih transparan dan pro-rakyat dalam menetapkan kebijakan tarif. Ia menekankan, sebagai BUMN, PLN seharusnya melayani masyarakat, bukan membebani mereka.

“Kami ingin penjelasan langsung di sini. Benarkah tarif listrik naik? Jangan biarkan rakyat terus hidup dalam ketidakpastian,” pungkaasnya.  ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA