Aliansi Perempuan NTB Tolak Peleburan Dinas P3AP2KB: Kebijakan Gubernur Dinilai Diskriminatif

Rabu, 9 April 2025 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Perempuan dan Anak NTB Hearing ke DPRD NTB menolak Peleburan Dinas P3AP2KB: Kebijakan Gubernur Dinilai Diskriminatif. (Foto: Lombokini.com).

Aliansi Perempuan dan Anak NTB Hearing ke DPRD NTB menolak Peleburan Dinas P3AP2KB: Kebijakan Gubernur Dinilai Diskriminatif. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB menolak kebijakan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang melebur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos). Mereka menyampaikan penolakan tersebut melalui hearing di DPRD Provinsi NTB.

Aliansi ini juga menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, memenuhi janji kampanye mereka untuk menjadikan isu perempuan dan anak sebagai prioritas utama.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

“Kami tidak menerima bayaran dari siapapun. Kami murni bekerja untuk kemanusiaan. Pak Gubernur, apakah Tim Percepatan melibatkan perempuan? NTB kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang meleburkan Dinas P3AP2KB. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Yanti, perwakilan Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB, dalam hearing di DPRD NTB, Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga :  Tiga Produk UMKM Binaan Persit Lolos Kurasi dan Dikirim ke Jakarta untuk 'Persit Bisa 2'

Ia menegaskan bahwa peleburan ini mendiskriminasi perempuan dan anak.

Yanti juga menyoroti persoalan serius di NTB, seperti tingginya angka stunting, pernikahan dini, dan berbagai isu lain yang memerlukan perhatian khusus. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Tiga Produk UMKM Binaan Persit Lolos Kurasi dan Dikirim ke Jakarta untuk ‘Persit Bisa 2’
Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA