Aliansi Aktivis Melawan Demo BRI Selong, Tuduh Oknum Pegawai Tipu Nasabah

Rabu, 14 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Aliansi Aktivis Melawan Demo BRI Selong, Tuduh Oknum Pegawai Tipu Nasabah. (Foto: Lombokini.com).

Aliansi Aktivis Melawan Demo BRI Selong, Tuduh Oknum Pegawai Tipu Nasabah. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Puluhan anggota Aliansi Aktivis Melawan mendatangi Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong pada Rabu 14 Mei 2025. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penipuan oleh oknum pegawai.

Muhyi, salah seorang orator, menuding Pimpinan Cabang (Pimca) BRI Selong membiarkan oknum manajer dan pegawai lapangan melakukan pembohongan saat proses wawancara dengan nasabah.

Baca Juga :  IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

“Perjanjian di mulut berbeda dengan yang tertulis di kontrak,” tegasnya dalam orasi.

Ia juga mencurigai oknum manajer tersebut bertindak sewenang-wenang dengan mengambil uang nasabah dari rekening lain tanpa izin.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

“Kontrak perjanjian ini sepihak dan melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Aksi ini menuntut BRI Cabang Selong segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA