Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan bagi Warga Tidak Mampu Lewat Gebyar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Lombokini.com/Bappenda NTB).

Pemprov NTB Beri Keringanan Pajak Kendaraan bagi Warga Tidak Mampu Lewat Gebyar Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Lombokini.com/Bappenda NTB).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat sekaligus upaya membantu masyarakat kurang mampu.

Selain itu, program ini juga bertujuan mendorong kepatuhan pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025, Pemprov NTB memberikan keringanan hingga pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya penghargaan bagi wajib pajak patuh, melainkan juga strategi pengentasan kemiskinan.

“Program ini memberi ruang bagi masyarakat yang menunggak agar mendapatkan keringanan dan mulai tertib administrasi. Ini juga wujud kepedulian kami kepada masyarakat miskin dan veteran,” tegas Gubernur Iqbal dalam keterangan resminya, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga :  Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Program ini memberikan beberapa insentif, antara lain:

1. Keringanan/pembebasan pajak bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan veteran

2. Diskon khusus untuk kendaraan dengan tunggakan atau belum daftar ulang (TMDU)

3. Insentif mutasi masuk bagi kendaraan plat luar NTB yang mendaftar ulang di wilayah NTB

Faktanya, kendaraan aktif di NTB masih di bawah 50% dari total kendaraan terdaftar, artinya mayoritas belum memenuhi kewajiban pajak tahunan. Melalui program ini, Pemprov NTB berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak PAD.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dampak ganda. “Di satu sisi, program ini meningkatkan kesadaran pajak. Di sisi lain, kami juga ingin meringankan beban kelompok rentan,” ujarnya.

Dia berharap Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga bukti komitmen Pemprov NTB dalam membangun kesadaran kolektif tertib pajak sekaligus memperkuat ekonomi daerah. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA