BPKAD Lombok Timur Berikan Klarifikasi Resmi Soal Keterlambatan Pencairan ADD dan Siltap

Kamis, 6 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni, memberikan klarifikasi resmi kepada media mengenai tuduhan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).

Hasni menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah menganggarkan belanja transfer ke seluruh pemerintah desa sebesar Rp 461.076.232.234 untuk tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut mencakup Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 21.409.695.834, Dana Desa sebesar Rp 274.010.887.000, Dana Alokasi Desa sebesar Rp 165.655.649.400, pembayaran Siltap untuk bulan Januari dan Februari 2025 sebesar Rp 14.741.094.735, serta BPJS selama 2 bulan untuk seluruh perangkat desa sebesar Rp 734.699.688.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Hasni menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi karena sebagian besar APBDes belum selesai disusun. Meskipun demikian, Pemda Lombok Timur telah membayar 75% Siltap untuk bulan Januari dan Februari pada tanggal 6 Februari 2025. Sisanya akan dibayarkan setelah APBDes selesai disusun.

Hasni menjelaskan bahwa keterlambatan penyusunan APBDes bukan semata-mata kesalahan pemerintah desa, melainkan disebabkan oleh kebijakan baru yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa. Selain itu, ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Siltap terjadi murni karena persoalan sistem.

Baca Juga :  Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Hasni menambahkan bahwa BPKAD, Dinas PMD, dan Forum Kepala Desa telah sepakat untuk segera membayar Siltap pada bulan berikutnya setelah pemerintah desa menyampaikan laporan penggunaan dana Siltap yang telah diterima.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khaerul Ihsan menyatakan bahwa BPKAD menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan dana yang sangat dibutuhkan oleh desa.

“Kami telah beberapa kali membuat kesepakatan, tetapi setiap awal tahun selalu seperti ini,” ujarnya menuding.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA