Lima Paslon Pilkada Lotim 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya

Jumat, 13 September 2024 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya. (Foto: Lombokini.com/Humas KPU Lotim).

Lima Pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024 Memenuhi Syarat, Ini Visi Misi dan Programnya. (Foto: Lombokini.com/Humas KPU Lotim).

LOMBOKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengumumkan lima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada Lombok Timur 2024, memenuhi syarat administrasi.

Kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur tersebut, yakni  pasangan HM. Syamsul Luthfi-H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid), pasangan H Haerul Warisin-M Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), pasangan H Rumaksi SJ-H Achmad Sukisman Azmy (Ramah), pasangan H Suryadi Jaya purnama-TGH LG Muhammad Khairul Fatihin (SJP-Tuan Guru Fatihin) dan pasangan H Tanwirul Anhar dan Daeng Paelori (Tanda).

Dari keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, diumumkan hasil perbaikan penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU  Lombok Timur, Ada Suci Makbulah mengatakan pengumuman tersebut berdasarkan Nomor: 20/PL.02.2-Pu/5203/2024, tentang hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024.

Baca Juga :  Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

“Dokumen persyaratan administrasi kelima Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah memenuhi syarat”, kata Ada Suci Makbullah, kepada awak media, Jumat 13 September 2024.

Dia mengatakan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Calon atau Bakal Palon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 mulai 15-18 September 2024.

“Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat menggunakan formulir model tanggapan.masyarakat.kwk yang memuat identitas pemberi masukan dan tanggapan serta tanda tangan”, katanya.

Berikutnya, dalam uraian masukan dan tanggapan masyarakat dalam formulir Model tanggapan masyarakat.KWK harus memuat daerah pemilihan, calon yang diberikan masukan dan tanggapan disertai uraian.

Tanggapan dimasukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur atau link: https://bit.ly/tanggapan_Masya rakat_LOTIM2024, atau langsung di Kantor KPU Lombok Timur, jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No. 6 Kelurahan Majidi Kecamatan Selong.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Dengan pengumuman ini, KPU berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang lebih demokrasi dan transmigrasi.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas”, tutupnya.**”

Berikut Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 :

Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati Lombok Timur tahun 2024 dapat di unduh melalui Link :

Klik > bit.ly/Visi_Misi_Paslon_LOTIM2024

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada Bakal Pasangan Calon dan/atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 mulai tanggal 15 s.d 18 September 2024.

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA