Alumni Unram Pertanyakan Keterlambatan Munas IKA Unram

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Pusat IKA Unram Periode 2021-2025. (Foto: Lombokini.com)

Pengurus Pusat IKA Unram Periode 2021-2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Alumni Universitas Mataram (Unram), M. Fihirudin, mempertanyakan sikap Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Mataram (IKA Unram) yang belum menggelar Musyawarah Nasional (Munas). Ia menilai masa kepengurusan Pengurus Pusat IKA Unram periode 2021-2025 telah berakhir, tetapi Munas belum juga terlaksana.

Fihirudin juga menyoroti pelantikan sejumlah pengurus IKA Unram tingkat kabupaten/kota. Ia mempertanyakan dasar pelantikan tersebut karena masa berlaku SK kepengurusan pusat yang menjadi dasar kewenangan telah berakhir.

“Kalau kita merujuk pada periode kepengurusan, Pengurus Pusat IKA Unram itu mulai bertugas pada 3 Juli 2021 untuk masa bakti 2021-2025,” kata Fihir di Mataram, Ahad, 1 November 2026.

Fihir menegaskan, masa kepengurusan tersebut telah berakhir. Ia lalu mempertanyakan mengapa hingga kini Munas belum diselenggarakan dan apa yang terjadi di organisasi tersebut.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Menurut Fihir, Munas IKA Unram bukan sekadar agenda seremonial. Munas merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus sekaligus menentukan arah kepemimpinan berikutnya.

“Organisasi sebesar IKA Unram seharusnya memberikan contoh dalam hal tertib organisasi. Kalau masa kepengurusan sudah berakhir, mestinya ada kejelasan mengenai proses pergantian kepemimpinan,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak muncul kesan bahwa masa jabatan pengurus berjalan tanpa batas waktu yang jelas.

Selain mempertanyakan belum adanya Munas, Fihirudin menyoroti pelantikan pengurus IKA Unram tingkat kabupaten/kota. Ia mempertanyakan dasar pelantikan tersebut ketika SK kepengurusan di tingkat pusat telah berakhir.

“Ini juga menjadi persoalan yang perlu dijelaskan. Bagaimana mungkin pengurus kabupaten/kota dilantik sementara SK kepengurusan di tingkat pusat yang menjadi dasar kewenangannya sudah berakhir. Apa landasan organisasi yang digunakan untuk melakukan pelantikan tersebut?” katanya.

Baca Juga :  Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Menurut Fihir, persoalan itu bukan semata-mata menyangkut siapa yang memimpin IKA Unram. Persoalan tersebut menyangkut kepatuhan terhadap aturan dan konstitusi organisasi.

“Jangan sampai kita berbicara tentang membangun solidaritas alumni dan membesarkan nama Universitas Mataram, tetapi di dalam organisasi sendiri mekanisme dan aturan dasar justru tidak dijalankan dengan baik,” katanya.

Fihir meminta pengurus memberikan penjelasan kepada alumni. Ia tidak ingin persoalan tersebut menggantung tanpa kepastian.

“Pengurus harus memberikan penjelasan kepada alumni. Jangan biarkan persoalan ini menggantung tanpa kepastian,” sambungnya.

Sebagai latar belakang, Pengurus Pusat IKA Unram periode 2021–2025 dengan Ketua Umum Hj. Baiq Isvie Rupaeda resmi mulai bertugas pada Sabtu, 3 Juli 2021. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilik Lahan Mata Air Ambung dan LSM Garuda akan Demo ke Kantor Bupati dan PDAM Lotim
ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:59 WITA

Pemilik Lahan Mata Air Ambung dan LSM Garuda akan Demo ke Kantor Bupati dan PDAM Lotim

Minggu, 1 November 2026 - 19:48 WITA

Alumni Unram Pertanyakan Keterlambatan Munas IKA Unram

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:33 WITA

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Berita Terbaru

Pengurus Pusat IKA Unram Periode 2021-2025. (Foto: Lombokini.com)

Berita

Alumni Unram Pertanyakan Keterlambatan Munas IKA Unram

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:48 WITA

Aklamasi mengantarkan Syamsuddin memimpin BPD ABUJAPI NTB periode 2026-2031 pada Kamis (29/10/2026) di Mataram. Ia mengusung "Satpam Naik Kelas".(Foto: Lombokini.com).

NTB

Syamsuddin Pimpin ABUJAPI NTB, Usung Satpam Naik Kelas

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:59 WITA