Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Kamis, 15 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Dany Agung Pratama, mengatakan penindakan difokuskan pada pelanggaran yang dikeluhkan warga, terutama knalpot brong dan balap liar.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Dany Agung Pratama, mengatakan penindakan difokuskan pada pelanggaran yang dikeluhkan warga, terutama knalpot brong dan balap liar.

LOMBOKINI.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Pada September 2026, polisi mencatat 384 tilang dan 625 teguran, total 1.009 penindakan.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Dany Agung Pratama, mengatakan penindakan difokuskan pada pelanggaran yang dikeluhkan warga, terutama knalpot brong dan balap liar.

“Itu yang membuat keresahan di masyarakat,” ujarnya di kantornya, Kamis (15/10/2026).

Selain knalpot brong, sasaran penindakan mencakup kendaraan tanpa kelengkapan surat, spion tidak lengkap, berboncengan tiga, dan pengendara tanpa helm. Dany menyebut pelanggaran kasatmata menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Menurut Dany, polisi mengedepankan teguran, termasuk teguran tertulis, sebelum menindak. Pelanggaran yang dinilai fatal, seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga, atau berknalpot brong, langsung ditilang.

“Tidak memakai helm itu tidak bisa kita biarkan,” katanya.

KRYD tidak dibatasi waktu. Polisi bergerak setiap ada laporan masyarakat. Dany menilai razia besar saja tidak menimbulkan efek jera bagi pelanggar.

Jumlah kecelakaan lalu lintas di Lombok Timur naik dari 69 kasus pada Agustus menjadi 72 kasus pada September. Korban meninggal dunia turun dari tiga orang menjadi dua orang.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Korban luka berat naik dari tiga menjadi empat orang, sedangkan korban luka ringan naik dari 93 menjadi 108 orang.

Dany menilai KRYD, razia “giat 21”, dan operasi gabungan bersama Dispenda dapat menekan fatalitas kecelakaan. Ia mencontohkan helm yang menyelamatkan kepala pengendara.

Ia berharap masyarakat makin sadar mematuhi aturan lalu lintas, mengingat wilayah Lombok Timur yang sangat luas.***

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA