Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolsek Labuhan haji mengamankan warga yang membakar motor pelaku

Mapolsek Labuhan haji mengamankan warga yang membakar motor pelaku

LOMBOKINI.com – Personel Polsek Labuhan Haji bergerak cepat mengamankan pasangan terduga pelaku tindak pidana perzinahan berinisial N (24) dan M (28) di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Labuhan Haji pada Rabu (29/7/2026) dini hari.

Kedua terduga dievakuasi ke Mapolsek guna menghindar dari amuk massa yang emosi atas perbuatan mereka.

Kapolsek Labuhan Haji bersama jajarannya langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga kepada Ketua RT setempat, M.A. (39). Sejumlah pemuda mencurigai M yang masuk ke rumah N sejak malam hari namun tak kunjung keluar hingga larut malam.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Saat rumah diperiksa, M ditemukan bersembunyi di bawah meja dapur yang ditutupi lembaran karpet. Warga yang tersulut emosi sempat melampiaskan amarahnya saat M diseret keluar rumah.

Beruntung, personel Polsek Labuhan Haji yang tengah menggelar Patroli Blue Light segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan kedua terduga.

Meski pasangan tersebut berhasil dievakuasi, massa yang telanjur emosi nekat membakar satu unit sepeda motor milik pelaku M di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berinisial N diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini sedang mengais rezeki di luar negeri.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Labuhan Haji untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam untuk memproses dugaan tindak pidana perzinahan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru