Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Jumat, 19 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Timur, Dr. Muhammad Juaini Taofik. (Foto: Paozan Azima/Lombokini.com).

Sekda Lombok Timur, Dr. Muhammad Juaini Taofik. (Foto: Paozan Azima/Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, menyatakan kepatuhan penyelenggara sebagai faktor paling krusial dalam efektivitas pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyampaikan hal itu saat mewakili Bupati dalam Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan PMI Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis 18 Juni 2026.

Juaini meminta aparatur birokrasi menjadi garda terdepan dalam mematuhi seluruh aturan, mulai dari undang-undang hingga peraturan bupati. Ia memperingatkan bahaya pembiaran terhadap pelanggaran sekecil apa pun.

Baca Juga :  Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

“Satu kali melanggar mungkin belum terlihat dampaknya, tetapi jika dilakukan berulang kali, pasti akan membawa dampak buruk,” tegasnya.

Pemda terus meningkatkan fasilitas pelayanan, termasuk menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur. Namun, Juaini mengakui tantangan besar justru muncul pada fase awal keberangkatan. Rendahnya tingkat pendidikan dan literasi masyarakat menghambat kemandirian calon PMI dalam mengurus dokumen.

“Pendampingan tentu diberikan di awal, tetapi setelah itu mereka harus dibiasakan mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Untuk menekan risiko pemberangkatan ilegal yang rentan terhadap perekrutan tidak etis, Pemda menguatkan regulasi berorientasi pelindungan pekerja.

Juaini Taofik menekankan dua langkah strategis: pertama, pelaku usaha wajib menerapkan rekrutmen etis dan bertanggung jawab penuh jika timbul persoalan; kedua, Pemda menyiapkan ruang mediasi bagi PMI yang menghadapi kendala hukum maupun non-hukum.

Pemda berharap pelatihan ini memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan para pekerja migran. ***

Penulis : Paozan Azima

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA