LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin melantik 87 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Timur di Pendopo Bupati, Rabu 13 Mei 2026.
Usai melantik, Bupati memerintahkan 87 Pj. Kades yang baru dilantik untuk memaksimalkan sisa waktu jabatan, memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta mendaftarkan seluruh perangkat desa hingga kepala lingkungan ke BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali.
Bupati juga menegaskan bahwa purna tugas tidak menghentikan seseorang berkarya dan mengabdi kepada masyarakat.
Berakhirnya masa jabatan, menurut dia, tidak membuat seseorang acuh terhadap pembangunan dan kondisi sosial desa.
“Purna tugas adalah hal yang harus terjadi, tidak saja pada kepala desa, tetapi ASN, BUMD, menteri, dan presiden juga,” ujarnya.
Kegiatan pelantikan itu dirangkaikan dengan sosialisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desa.
BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) secara simbolis dalam acara tersebut. ***
Penulis : Najamudin Anaji







