S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 27 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor Inisial S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Terlapor Inisial S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Terlapor berinisial S angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan SPPG/MBG di Selong, Lombok Timur, yang mencapai Rp 1,05 miliar.

Pelapor berinisial HMM (29), warga Kecamatan Selong, melaporkan S ke Polres Lombok Timur pada 18 Februari 2026 dengan nomor lapor Peng/B/02/II/2026/Reskrim.

Peristiwa dugaan penipuan terjadi sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong. HMM menuding S menggelapkan dana yang ia serahkan untuk pembangunan dapur MBG.

Menanggapi laporan tersebut, S membantah memiliki niat jahat. Ia menjelaskan, dana Rp 1,05 miliar yang ia terima seluruhnya ia gunakan untuk pembangunan dapur SPPG sesuai standar teknis Badan Gizi Nasional (BGN).

“Standar dapur BGN membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 miliar. Jadi dana Rp 1,05 miliar itu justru masih kurang untuk memenuhi spesifikasi bangunan dan peralatan,” ujar S kepada wartawan, Jumat 27 Februari 2026 di Mataram.

Pengalaman Mendampingi Puluhan Dapur MBG

S mengungkapkan pengalamannya mendampingi puluhan dapur MBG dari nol hingga beroperasi. Ia menegaskan tidak pernah meminta biaya di luar kebutuhan pembangunan fisik, pengadaan peralatan, serta administrasi.

Baca Juga :  PDAM Lotim Buka Paksa Mata Air Ambung, LSM Garuda Siap Dampingi Pemilik Lahan Tempuh Jalur Hukum

“Puluhan dapur sudah saya bantu dari awal sampai bisa berjalan lancar. Tidak pernah ada persoalan seperti ini. Saya tidak pernah meminta biaya di luar kebutuhan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, S berperan sebagai pendamping dan fasilitator administratif untuk dapur milik Husna Mauladat Mariam (29). Ia menekankan bahwa proses pengurusan dapur MBG memerlukan tahapan kompleks dan tidak instan.

“Semua penggunaan dana bisa ditelusuri. Tidak ada satu rupiah pun yang saya gunakan di luar konteks pembangunan dapur. Jika saat ini dapur belum beroperasi, itu karena proses administrasi dan teknis yang masih berjalan. Kami mohon kesabaran dan ruang komunikasi,” jelasnya.

Tanggapan Polisi dan Upaya Mediasi

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut.

“Laporan masih dalam proses pendalaman. Nanti saya cek sama kanitnya,” kata Iptu Arie, Kamis 26 Februari 2026.

Penyidik mengedepankan pendekatan profesional dan membuka ruang mediasi sebagai upaya penyelesaian yang berkeadilan.

Baca Juga :  Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

S menyambut baik langkah mediasi dengan menyatakan itikad baik untuk duduk bersama pelapor. Ia siap membuka seluruh dokumen penggunaan dana dan menyamakan pemahaman mengenai progres yang telah dilalui.

“Kami menghormati hak pelapor untuk menempuh jalur hukum. Namun kami juga percaya komunikasi yang baik akan memperlihatkan bahwa tidak ada niat jahat dalam proses ini. Ini murni ikhtiar membangun dapur MBG agar bisa beroperasi sesuai standar,”  ujarnya.

Informasi Awal dan Imbauan Polisi

Penyidik memperoleh informasi bahwa awalnya S menjanjikan akan membangunkan dapur SPPG lengkap dengan peralatan dan titik penerima manfaat.

HMM kemudian menyerahkan uang Rp 950 juta kepada S. Beberapa bulan kemudian, S tidak menyelesaikan pembangunan dapur.

HMM kembali menyerahkan tambahan dana Rp 100 juta untuk penyelesaian. Karena proyek mangkrak, HMM akhirnya menyelesaikan pembangunan secara mandiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan nama BGN, seraya menunggu hasil klarifikasi resmi yang tengah berjalan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional
Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo
Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Siswa SD di Selong Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Lotim Kejar Curanmor Sampai ke Plafon, Sempat Ayunkan Parang ke Anggota
Mahkamah Partai Gerindra Memecat Tiga Kader karena Kasus Narkoba
Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Perwira usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:35 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional

Sabtu, 7 November 2026 - 14:11 WITA

Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Sabtu, 7 November 2026 - 09:12 WITA

Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WITA

Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 16:49 WITA

Siswa SD di Selong Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru