Pedagang Cilok Protes Keras Larangan Berjualan di Bale Mangrove Jerowaru

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Cilok Protes Keras Larangan Berjualan di Kawasan Wisata Bale Mangrove Jerowaru. (Foto: Lombokini.com).

Pedagang Cilok Protes Keras Larangan Berjualan di Kawasan Wisata Bale Mangrove Jerowaru. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Sejumlah pedagang cilok memprotes keras kebijakan pengelola Kawasan Wisata Bale Mangrove, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, yang melarang mereka berjualan di area tersebut. Mereka menuntut kejelasan aturan dan keadilan dalam pengelolaan ruang penghidupan.

Wawan, salah seorang pedagang, mengeluhkan larangan tidak jelas dari pengelola. “Kita dilarang berjualan oleh pengelola Bale Mangrove dengan alasan nanti jualan mereka di lapak itu tidak laku. Padahal rezeki sudah diatur dan kita sama-sama punya hak untuk berjualan di kawasan wisata ini,” ujarnya kepada media pada Jumat, 2 Januari 2026.

KepalaWilayah (Kawil) Badui, Irfan Muliadi, mendesak pengelola bersikap transparan setelah menerima laporan dari pedagang kecil setempat.

Baca Juga :  Lebih dari 4.000 Paket Daging Kurban Disalurkan Yayasan Cahaya Untuk Negeri ke Pelosok Lombok Timur

“Apabila memang ada kebijakan pelarangan, seharusnya hal itu disampaikan secara jelas melalui papan imbauan yang besar dan mudah terlihat. Dengan begitu, tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan pengelola, tetapi meminta klarifikasi aturan secara terbuka. Irfan juga mendorong pengelola membuka ruang dialog untuk mencari solusi bijak. Menurutnya, pedagang cilok merupakan bagian dari denyut ekonomi rakyat kecil yang ingin menikmati manfaat dari potensi wisata di Jerowaru.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

“Mereka bukan ingin mengganggu ketertiban, tetapi mencari penghidupan yang halal,” tambahnya.

Ia mengingatkan, jika aspirasi pedagang kecil terus diabaikan, bukan tidak mungkin mereka akan menyampaikan protes secara terbuka. Namun, semua pihak berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kebijakan yang berkeadilan.

Pengelolaan kawasan wisata berkelanjutan seharusnya tidak hanya menjaga keindahan dan ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat sekitar merasakan manfaat ekonomi dari pariwisata.

Sementara itu, pengelola Bale Mangrove, Lukman Hakim, belum memberikan komentar hingga berita ini dimuat. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Lukman juga belum menjawab.***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru
Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang
Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07 WITA

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Hadiri Peresmian RS Ummat di Lombok Timur 16 Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:30 WITA

DPRD Lombok Timur Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WITA

Dinas Dukcapil Lombok Timur Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:58 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengcapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:05 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Lombok Timur Mengcapkan Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H – 2026 M

Minggu, 9 November 2025 - 21:03 WITA

Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:23 WITA

DPRD Lombok Timur: Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Berita Terbaru