Satpol PP Lombok Timur Tertibkan Usaha Tanpa Izin untuk Genjot PAD

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkretnya, Satuan Polisi Pamong Praja setempat kini menyisir bangunan dan kegiatan usaha yang belum mengantongi izin resmi, termasuk tambang galian c.

Satpol PP Lombok Timur menyasar sejumlah bangunan dan pelaku usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan masih banyak bangunan dan usaha yang beroperasi tanpa izin.

Kondisi ini, katanya berdampak pada rendahnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Baca Juga :  Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: 'Onder Afdeling'

“Kami bergerak karena masih banyak bangunan dan usaha yang tanpa izin. Kami melakukan kegiatan ini dengan berkolaborasi bersama Badan Pendapatan Daerah,” ujar Salmun, Jumat 26 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga mendorong kesadaran pelaku usaha agar tertib administrasi dan perpajakan.

Kepemilikan izin yang lengkap akan mencatat objek pajak secara resmi sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Saat ini kan PAD kita masih rendah atau dengan kata lain tidak sampai 15 persen dari kebutuhan APBD kita,” jelasnya.

Salmun menambahkan, berdasarkan data dan evaluasi awal, penertiban objek pajak terbukti cukup efektif meningkatkan pendapatan daerah.

Oleh karena itu, kegiatan penyisiran terhadap bangunan dan usaha tanpa izin akan terus berlanjut secara bertahap.

“Ke depan, kami akan terus melakukan kegiatan ini agar seluruh potensi pajak daerah tergali secara maksimal dan bermanfaat bagi pembangunan Lombok Timur,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 September 2026 - 19:13 WITA

Lombok Timur Tiba-tiba 131 Tahun: Sang Keliru Carente Mikir

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:50 WITA

Pertanian Lombok Timur Tumbuh 5,08 Persen, Momentum Baru Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Berita Terbaru