Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap Dua Remaja Penyebar Video Porno

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman. (Foto: Lombokini.com).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh melalui media digital. Kedua tersangka berinisial A (16) dan I (18) itu kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, membenarkan penangkapan tersebut melalui Kasi Humas, AKP Nicolas Oesman. Pihaknya menerima laporan masyarakat terkait peredaran video yang melanggar norma kesusilaan.

Baca Juga :  FKKM NTB Temukan Kejanggalan Proyek KNMP Jerowaru, Ancam Demo Saat Presiden Prabowo Berkunjung

“Benar, Satreskrim telah mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus,” tegas AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Sabtu 17 Januari 2026.

Oesman menjelaskan, polisi menangani perkara ini secara profesional dan mengedepankan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat, mengingat satu pelaku masih di bawah umur. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan peradilan anak.

Baca Juga :  Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel

Kepolisian mengimbau masyarakat agar berbijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten melanggar hukum. Tindakan tersebut dapat merugikan korban dan mengakibatkan konsekuensi hukum serius.

Hingga berita ini terbit, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Jaksa Limpahkan Berkas ‘Dana Siluman’ DPRD NTB ke Pengadilan, 13 Anggota Dewan Terima Rp 2,2 M
FKKM NTB Temukan Kejanggalan Proyek KNMP Jerowaru, Ancam Demo Saat Presiden Prabowo Berkunjung
Kejari Lombok Timur Selidiki Pungutan Liar dalam Program Reforma Agraria
Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel
Di Balik PAD Meningkat, Darurat di RSUD Selong: Obat Kosong, Nakes Tak Dibayar
Pimpinan Ponpes di Sukamulia Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Sebut Laporan 2016 Tidak Masuk Akal
LSM Garuda Apresiasi Polres Lotim Menahan Pelaku Penyerobot Lahan Berstatus Inkracht
PN Solo Kukuhkan Purboyo sebagai Pakubuwono XIV, Siap Hadapi Gugatan LDA

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:14 WITA

Gaji ASN NTB Membeku di Bank NTB Syariah, Sistem Dipertanyakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:54 WITA

Diskop UKM Lotim Imbau Penerima Bantuan Segera Perbaiki Rekening Bermasalah

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pungli Wisata Lombok Tembus Rp 360 Juta per Tahun, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Senin, 29 Desember 2025 - 23:30 WITA

Pemkab Lotim Revitalisasi Pasar Rensing dan Suela pada 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 23:05 WITA

FH UNS Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih ke Pemerintah Buleleng

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WITA

Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WITA

Bapenda Lotim Pacu Realisasi, Target PAD Rp 557 Miliar Dikejar

Berita Terbaru