Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap Dua Remaja Penyebar Video Porno

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman. (Foto: Lombokini.com).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh melalui media digital. Kedua tersangka berinisial A (16) dan I (18) itu kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, membenarkan penangkapan tersebut melalui Kasi Humas, AKP Nicolas Oesman. Pihaknya menerima laporan masyarakat terkait peredaran video yang melanggar norma kesusilaan.

Baca Juga :  ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

“Benar, Satreskrim telah mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus,” tegas AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Sabtu 17 Januari 2026.

Oesman menjelaskan, polisi menangani perkara ini secara profesional dan mengedepankan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat, mengingat satu pelaku masih di bawah umur. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan peradilan anak.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Kepolisian mengimbau masyarakat agar berbijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten melanggar hukum. Tindakan tersebut dapat merugikan korban dan mengakibatkan konsekuensi hukum serius.

Hingga berita ini terbit, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WITA

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WITA

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WITA

Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Berita Terbaru

Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Khazanah

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:45 WITA