Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap Dua Remaja Penyebar Video Porno

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman. (Foto: Lombokini.com).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh melalui media digital. Kedua tersangka berinisial A (16) dan I (18) itu kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, membenarkan penangkapan tersebut melalui Kasi Humas, AKP Nicolas Oesman. Pihaknya menerima laporan masyarakat terkait peredaran video yang melanggar norma kesusilaan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

“Benar, Satreskrim telah mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus,” tegas AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Sabtu 17 Januari 2026.

Oesman menjelaskan, polisi menangani perkara ini secara profesional dan mengedepankan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat, mengingat satu pelaku masih di bawah umur. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan peradilan anak.

Baca Juga :  TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Kepolisian mengimbau masyarakat agar berbijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten melanggar hukum. Tindakan tersebut dapat merugikan korban dan mengakibatkan konsekuensi hukum serius.

Hingga berita ini terbit, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA