Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap Dua Remaja Penyebar Video Porno

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman. (Foto: Lombokini.com).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh melalui media digital. Kedua tersangka berinisial A (16) dan I (18) itu kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, membenarkan penangkapan tersebut melalui Kasi Humas, AKP Nicolas Oesman. Pihaknya menerima laporan masyarakat terkait peredaran video yang melanggar norma kesusilaan.

Baca Juga :  Nursalim Sebut Ada Perintah 'Gubernur Iqbal' di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

“Benar, Satreskrim telah mengamankan dua terduga pelaku penyebaran video tidak senonoh. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus,” tegas AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Sabtu 17 Januari 2026.

Oesman menjelaskan, polisi menangani perkara ini secara profesional dan mengedepankan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat, mengingat satu pelaku masih di bawah umur. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan peradilan anak.

Baca Juga :  Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata

Kepolisian mengimbau masyarakat agar berbijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten melanggar hukum. Tindakan tersebut dapat merugikan korban dan mengakibatkan konsekuensi hukum serius.

Hingga berita ini terbit, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:21 WITA

Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WITA

Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 

Rabu, 22 April 2026 - 10:52 WITA

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA