Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Sembalun Bumbung

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Intelkam Polsek Sembalun, bersama anggota melalukan pemantauan ke TKP kebakaran. Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 07.30 WITA.

Kanit Intelkam Polsek Sembalun, bersama anggota melalukan pemantauan ke TKP kebakaran. Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 07.30 WITA.

LOMBOKINI.com – Kanit Intelkam Polsek Sembalun, beserta anggota piket jaga, turut serta dalam upaya pemantauan dan pemeriksaan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) kebakaran yang terjadi di Dusun Daya Rurung Barat, Desa Sembalun Bumbung. Kebakaran tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar Pukul 01.00 Wita, Jumat, 19 Oktober 2023.

Rumah yang menjadi sasaran kebakaran adalah milik warga setempat, Maih alias Inaq Ian (59), yang berprofesi sebagai petani.

Rumah ini memiliki ukuran 6×8 meter dan terletak di Dusun Daya Rurung Barat, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun.

Kronologi kebakaran tersebut bermula pada pukul 01.00 Wita, ketika seorang warga bernama Rian, berusia (28), yang bekerja sebagai petani, melihat api yang berasal dari dapur rumah Maih.

Baca Juga :  SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Dapur tersebut berada di sebelah barat dari rumah yang terbakar. Rian berusaha untuk memadamkan api menggunakan alat seadanya, seperti ember yang berisi air, namun upayanya tidak berhasil karena api sudah membesar.

Merasa putus asa, Rian segera meminta pertolongan dari tetangga sekitar untuk membantu memadamkan api.

Warga pun secara bersama-sama, berupaya untuk memadamkan api agar tidak menjalar ke pemukiman warga sekitar.

Setelah berjuang dengan keras, akhirnya pada pukul 02.30 Wita, masyarakat berhasil memadamkan api menggunakan alat seadanya. Keadaan pun kembali kondusif dan aman.

Baca Juga :  KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal

Meskipun penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, perlu diinformasikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun, beberapa barang berharga ikut menjadi korban, termasuk satu buah kasur berukuran 2 x 1 meter, satu unit sepeda motor Honda Vario CW serta beberapa perabotan rumah tangga.

Diperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Pihak berwenang akan terus menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran ini sambil berupaya memberikan bantuan kepada pemilik rumah yang terkena dampak kebakaran ini.*

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan
Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan
Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum
Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu
Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus
Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru