LOMBOKINI.com – Kanit Intelkam Polsek Sembalun, beserta anggota piket jaga, turut serta dalam upaya pemantauan dan pemeriksaan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) kebakaran yang terjadi di Dusun Daya Rurung Barat, Desa Sembalun Bumbung. Kebakaran tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar Pukul 01.00 Wita, Jumat, 19 Oktober 2023.
Rumah yang menjadi sasaran kebakaran adalah milik warga setempat, Maih alias Inaq Ian (59), yang berprofesi sebagai petani.
Rumah ini memiliki ukuran 6×8 meter dan terletak di Dusun Daya Rurung Barat, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun.
Kronologi kebakaran tersebut bermula pada pukul 01.00 Wita, ketika seorang warga bernama Rian, berusia (28), yang bekerja sebagai petani, melihat api yang berasal dari dapur rumah Maih.
Dapur tersebut berada di sebelah barat dari rumah yang terbakar. Rian berusaha untuk memadamkan api menggunakan alat seadanya, seperti ember yang berisi air, namun upayanya tidak berhasil karena api sudah membesar.
Merasa putus asa, Rian segera meminta pertolongan dari tetangga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Warga pun secara bersama-sama, berupaya untuk memadamkan api agar tidak menjalar ke pemukiman warga sekitar.
Setelah berjuang dengan keras, akhirnya pada pukul 02.30 Wita, masyarakat berhasil memadamkan api menggunakan alat seadanya. Keadaan pun kembali kondusif dan aman.
Meskipun penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, perlu diinformasikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun, beberapa barang berharga ikut menjadi korban, termasuk satu buah kasur berukuran 2 x 1 meter, satu unit sepeda motor Honda Vario CW serta beberapa perabotan rumah tangga.
Diperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
Pihak berwenang akan terus menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran ini sambil berupaya memberikan bantuan kepada pemilik rumah yang terkena dampak kebakaran ini.*
Penulis : Ong
Editor : Redaksi