Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Sembalun Bumbung

Jumat, 20 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Intelkam Polsek Sembalun, bersama anggota melalukan pemantauan ke TKP kebakaran. Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 07.30 WITA.

Kanit Intelkam Polsek Sembalun, bersama anggota melalukan pemantauan ke TKP kebakaran. Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 07.30 WITA.

LOMBOKINI.com – Kanit Intelkam Polsek Sembalun, beserta anggota piket jaga, turut serta dalam upaya pemantauan dan pemeriksaan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) kebakaran yang terjadi di Dusun Daya Rurung Barat, Desa Sembalun Bumbung. Kebakaran tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar Pukul 01.00 Wita, Jumat, 19 Oktober 2023.

Rumah yang menjadi sasaran kebakaran adalah milik warga setempat, Maih alias Inaq Ian (59), yang berprofesi sebagai petani.

Rumah ini memiliki ukuran 6×8 meter dan terletak di Dusun Daya Rurung Barat, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun.

Kronologi kebakaran tersebut bermula pada pukul 01.00 Wita, ketika seorang warga bernama Rian, berusia (28), yang bekerja sebagai petani, melihat api yang berasal dari dapur rumah Maih.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Dapur tersebut berada di sebelah barat dari rumah yang terbakar. Rian berusaha untuk memadamkan api menggunakan alat seadanya, seperti ember yang berisi air, namun upayanya tidak berhasil karena api sudah membesar.

Merasa putus asa, Rian segera meminta pertolongan dari tetangga sekitar untuk membantu memadamkan api.

Warga pun secara bersama-sama, berupaya untuk memadamkan api agar tidak menjalar ke pemukiman warga sekitar.

Setelah berjuang dengan keras, akhirnya pada pukul 02.30 Wita, masyarakat berhasil memadamkan api menggunakan alat seadanya. Keadaan pun kembali kondusif dan aman.

Baca Juga :  Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Meskipun penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, perlu diinformasikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun, beberapa barang berharga ikut menjadi korban, termasuk satu buah kasur berukuran 2 x 1 meter, satu unit sepeda motor Honda Vario CW serta beberapa perabotan rumah tangga.

Diperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Pihak berwenang akan terus menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran ini sambil berupaya memberikan bantuan kepada pemilik rumah yang terkena dampak kebakaran ini.*

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 20:37 WITA

Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Selasa, 1 September 2026 - 16:06 WITA

Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA