Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara, Termasuk Pensiunan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara, Termasuk Pensiunan.(Foto: Lombokini.com/Setkab.go.id).

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara, Termasuk Pensiunan.(Foto: Lombokini.com/Setkab.go.id).

LOMBOKINI.comPresiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta pensiunan.

Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan ini.

“Kami akan memberikan THR dan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total 9,4 juta penerima,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025, seperti dilansir situs resmi setkab.go.id.

Baca Juga :  Kolaborasi Seni ‘BASWARA’ Jadi Wadah Lahirkan Seniman Muda Lombok Timur

Presiden menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Sementara itu, bagi ASN daerah, pemerintah menerapkan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Kami juga memberikan uang pensiun bulanan kepada para pensiunan,” tambahnya.

Presiden mengatakan THR akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur lebaran,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Diaspora Indonesia Serukan 'Big Fans' Sambut Kedatangan Prabowo di Malaysia

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat, khususnya dalam menghadapi peningkatan mobilitas dan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri.

Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama liburan Idulfitri serta menurunkan tarif tol dan transportasi mudik.

“Kami juga memberikan THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online,” tambah Presiden.

Presiden mengapresiasi jajarannya, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini, yang telah bekerja keras mempersiapkan kebijakan ini.

“Saya berterima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun mereka bertugas,” pungkasnya.***

Sumber Berita : Setkab.go.id

Berita Terkait

Prabowo Soroti Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Atasi Kemiskinan
Pemancing Lombok Tengah Terseret Ombak ke Laut Lepas
GPAK Desak Kapolres Lombok Timur Mundur dan Hentikan Praktik Korupsi Anggaran
Wabup Edwin Apresiasi Islamic Relief, Jadikan Lombok Timur Percontohan Nasional
Islamic Fest 2025 Buktikan Semangat Kolaborasi dengan Beragam Program Sosial dan Keagamaan
Desakan Copot Kapolres Lombok Timur Menguat, Akan Dilanjut ke Polda dan Mabes
Diaspora Indonesia Serukan ‘Big Fans’ Sambut Kedatangan Prabowo di Malaysia
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Toko Bangunan di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Bupati Lombok Timur Gelar Rapat Antisipasi Bencana dan Optimalisasi PAD

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:32 WITA

18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:08 WITA

170 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:30 WITA

Mutasi Ratusan Pejabat, Bupati Lotim Ancam ‘Kiamat’ bagi yang Kecewa

Berita Terbaru

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA