Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara, Termasuk Pensiunan

Rabu, 12 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara, Termasuk Pensiunan.(Foto: Lombokini.com/Setkab.go.id).

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara, Termasuk Pensiunan.(Foto: Lombokini.com/Setkab.go.id).

LOMBOKINI.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta pensiunan.

Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan ini.

“Kami akan memberikan THR dan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total 9,4 juta penerima,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025, seperti dilansir situs resmi setkab.go.id.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Presiden menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Sementara itu, bagi ASN daerah, pemerintah menerapkan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Kami juga memberikan uang pensiun bulanan kepada para pensiunan,” tambahnya.

Presiden mengatakan THR akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur lebaran,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat, khususnya dalam menghadapi peningkatan mobilitas dan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri.

Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama liburan Idulfitri serta menurunkan tarif tol dan transportasi mudik.

“Kami juga memberikan THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online,” tambah Presiden.

Presiden mengapresiasi jajarannya, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini, yang telah bekerja keras mempersiapkan kebijakan ini.

“Saya berterima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun mereka bertugas,” pungkasnya.***

Sumber Berita: Setkab.go.id

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:33 WITA

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA