LOMBOKINI.com – Tim Buser Polres Lombok Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan dalam tawuran antar desa yang terjadi pada malam tahun baru 2025. Pelaku yang telah bersembunyi selama beberapa bulan ini mereka tangkap di rumah istrinya di Desa Pijot, Kamis 11 September 2025 dini hari.
Insiden berdarah itu melibatkan pemuda dari Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat, dan Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak. Peristiwa yang dipicu salah paham dan adu mulut itu mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka sabetan senjata tajam yang cukup serius.
Kapolsek Keruak, IPTU Zulkifli, membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, sekarang (pelaku) sudah di Polres Lotim. Penangkapannya semalam di rumah istrinya yang ada di Desa Pijot,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis 11 September 2025.
Sebelumnya, tawuran tersebut terjadi pada Rabu 1 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 Wita di Dusun Repok Katok, Desa Pijot Utara. Keluarga korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang lalu memulai penyelidikan.
Korban yang mengalami luka paling serius adalah Lukman Hakim (30), warga Desa Pengkelak Mas. Lukman mengalami luka tebas parah di bagian wajah, leher, dan pergelangan tangan kiri.
Dua korban lainnya merupakan warga yang berniat melerai. Amak Harni (60), warga Desa Pijot Utara, mendapatkan luka sabetan parang di kepala. Sementara Rezi (18) mengalami luka robek di bagian lengan. ***
Editor : Najamudin Anaji