Perseteruan di Jalur Pendakian Gunung Rinjani Meminta Tindakan dari Pemda Lotim

Senin, 1 April 2024 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNGR tutup sementara jalur pendakian Sembalun-Puncak Rinjani untuk evakuasi turis Brasil yang jatuh di Cemara Nunggal. (Foto: Lombokini.com).

TNGR tutup sementara jalur pendakian Sembalun-Puncak Rinjani untuk evakuasi turis Brasil yang jatuh di Cemara Nunggal. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKini.com, – Perseteruan Asosiasi Trekking Organize di jalur pendakian Gunung Rinjani antara warga Senaru Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan warga sembalun Lombok Timur (Lotim) menarik perhatian berbagai kalangan. Salah satunya Asosiasi Pengusaha Pendakian Rinjani (APPR) Lotim.

Ketua APPR, Hamka Abdul Malik, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidakadilan yang dialami oleh pengusaha lokal di kawasan tersebut.

Hamka menegaskan bahwa asosiasi dari Senaru cenderung menutup diri dan mendominasi bisnis pendakian di wilayah tersebut, menyebabkan pengusaha lokal di Sembalun merasa diabaikan dan tidak dihargai.

Baca Juga :  Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

“Kami sebagai pengusaha lokal di Sembalun merasa diabaikan oleh asosiasi dari Senaru karena merasa kami tidak memiliki kontribusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan kawasan Rinjani,” ujar Hamka dalam konferensi pers kepada beberapa media.

Dalam menanggapi permasalahan ini, Asosiasi Trekking Organize, guide, dan porter Lombok Timur telah bersiap untuk bertindak.

Mereka menekankan pentingnya menyelesaikan konflik ini dengan cepat dan tanpa adanya persaingan egois yang dapat merugikan kawasan pendakian di Rinjani, khususnya di wilayah Sembalun.

Hamka juga menyoroti tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim dalam menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Dia menegaskan perlunya pemerintah untuk turun tangan dan memperjuangkan kepentingan asosiasi-asosiasi lokal di wilayah tersebut dengan mengeluarkan regulasi yang melindungi mereka.

“Pemerintah harus bertindak untuk menyelesaikan persoalan di jalur pendakian Rinjani di wilayah Sembalun serta harus berpihak terhadap kepentingan asosiasi-asosiasi lokal,” tandasnya.

Dengan demikian, ketegangan di jalur pendakian Gunung Rinjani membutuhkan penanganan serius dari pemerintah setempat agar keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan pariwisata di kawasan tersebut tetap terjaga. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru
Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang
Pertemuan dengan Bupati Lotim Gagal Capai Kesepakatan, APIPI Ancam Aksi Jilid III

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru