LOMBOKINI.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memastikan bahwa Pendopo I dan II telah siap untuk ditempati oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih.
Sebelum pelantikan yang akan dilaksanakan pada 20 Februari mendatang, rumah dinas bagi kedua kepala daerah tersebut telah rampung pengerjaannya.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Lotim, Rozikin, mengonfirmasi hal ini kepada media di Selong pada Kamis, 6 Februari 2025.
Dia menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025 ini, beberapa pekerjaan tambahan telah diselesaikan oleh rekanan yang ditunjuk oleh Dinas PUPR.
Rozikin merinci bahwa pembangunan Pendopo I untuk tahun anggaran 2024 telah selesai sesuai kontrak yang berakhir pada 31 Desember 2024, dengan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan CV Salma Raya pada tahun 2024 meliputi pembangunan guest house dan bencingah.
“Semua pekerjaan fisik tahun 2024 telah rampung, dan pekerjaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.
Hasil pekerjaan fisik tahun 2024 juga telah selesai secara administratif dan sedang dalam proses pembayaran karena termasuk dalam utang jatuh tempo.
Sementara itu, pekerjaan yang sedang dilaksanakan saat ini menggunakan anggaran tahun 2025, yaitu untuk penataan lingkungan pendopo, meliputi pemasangan paving block, pembangunan rumah jaga, dan penyelesaian interior bangunan induk. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 600 juta, dengan sistem pengadaan langsung.
“Anggaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kami melengkapi sejumlah sarana untuk mendukung pemerintahan yang smart. Insya Allah, sebelum pelantikan Bupati terpilih, semua pekerjaan akan rampung,” katanya.
Hal serupa juga berlaku untuk Pendopo Wakil Bupati. Pekerjaan utama pendopo tersebut dengan anggaran lebih dari Rp 4 miliar telah selesai sesuai target. “Pekerjaan ini memang termasuk dalam utang jatuh tempo, namun dipastikan akan terbayar,” jelas Rozikin.
Pembangunan di Pendopo Wakil Bupati meliputi rumah jabatan, garasi, ruang ajudan, dan dapur. Sedangkan untuk tahun 2025, bekas garasi dialihfungsikan menjadi ruang tunggu, dapur, ruang pembantu, gudang, dan garasi sepeda motor. Tambahan dana sekitar Rp 200 juta ini berbeda dengan pendanaan fisik tahun 2024.
Kebijakan pengadaan langsung dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan dan memastikan bahwa pendopo dapat segera ditempati oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Khusus untuk Pendopo Wakil Bupati, Rozikin menyebutkan bahwa terdapat bangunan lama yang sebelumnya tidak pernah digunakan dan kini difungsikan sebagai kantor Wakil Bupati.
“Dari rumah induk ke kantor, ada selasar. Kami juga melakukan penataan landscape,” pungkasnya.***