Lebih dari 2 Ribu Perkara Ditangani PA Selong Selama Tahun 2023, Cerai Gugat Mendominasi

Senin, 15 Januari 2024 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di ruang pelayanan satu pintu Pengadilan Negeri Selong. (Photo: pa-selong.go.id)

Suasana di ruang pelayanan satu pintu Pengadilan Negeri Selong. (Photo: pa-selong.go.id)

LOMBOKINI.com – Pengadilan Agama (PA) Selong, Kabupaten Lombok Timur. pada tahun 2023 mencatat penerimaan sebanyak 2.166 perkara, dengan cerai gugat menjadi dominan sebanyak 1.111 kasus. Dari jumlah tersebut, 934 perkara telah mendapatkan persetujuan pengadilan.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selong, Muhammad Taufik Rahmani mengatakan, lonjakan kasus cerai gugat yang mencapai 1.166 perkara, 55 merupakan sisa dari tahun 2022.

Baca Juga :  DKP Lotim dan Kejagung Pantau Langsung Progres Kampung Nelayan Merah Putih Ekas

Sementara perkara cerai talak yang diterima tahun 2023, mencapai 279 kasus. Sedangkan 934 kasus di antaranya disahkan oleh pengadilan.

Dari data yang ada juga tercatat 234 perkara dicabut, 1.743 perkara dikabulkan, dan 55 perkara harus ditolak oleh pengadilan.

“Sebagian besar ditolak atau dicabut karena kurangnya bukti dari penggugat,” ujar Taufik, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Wabup Edwin Pimpin Kerja Bakti, Amankan Aset Pasar Kuliner Kelayu

Dari ribuan perkara yang diputus, Pengadilan Agama Selong hanya berhasil mendamaikan lima kasus pada tahun 2023.

Lebih lanjut, selain perkara cerai gugat dan cerai talak, Pengadilan Agama Selong juga menerima 618 perkara isbat nikah.

Dari jumlah tersebut, 51 perkara dicabut, sementara 506 perkara lainnya mendapatkan persetujuan pengadilan. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

PT PLN NTB Tanam 5.000 Mangrove, Dukung Ekonomi dan Konservasi Lombok Timur
DKP Lotim dan Kejagung Pantau Langsung Progres Kampung Nelayan Merah Putih Ekas
Pedagang Pasar Paok Motong Resah, Pol PP Tertibkan Pasar Bayangan
PU Setujui Tiga Usulan Strategis Lombok Timur untuk Irigasi dan Penanganan Bencana
Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik
Bupati Lombok Timur Akan Panggil Perusahaan Penelantar Lahan HGB
LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran
Wabup Edwin Serahkan Santunan dan Dokumen pada Puncak Pesona Budaya Pengadangan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:39 WITA

Presiden Prabowo Cicipi Langsung Masakan Pengungsi di Aceh, Pastikan Gizi dan Kelayakan Makanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:00 WITA

Prabowo Kerahkan 50 Helikopter dan Pesawat Angkut Tangani Bencana di Sumatera

Jumat, 21 November 2025 - 13:08 WITA

PU Setujui Tiga Usulan Strategis Lombok Timur untuk Irigasi dan Penanganan Bencana

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WITA

STN Desak Negara Hentikan Perampasan Tanah dan Kuasai Kembali SDA

Jumat, 14 November 2025 - 19:51 WITA

Prabowo Sambut Langsung Kedatangan Raja Yordania Abdullah II di Halim

Kamis, 13 November 2025 - 16:47 WITA

Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS untuk Percepat Penanganan Pasien

Rabu, 5 November 2025 - 23:53 WITA

Prabowo Soroti Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Atasi Kemiskinan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:31 WITA

Diaspora Indonesia Serukan ‘Big Fans’ Sambut Kedatangan Prabowo di Malaysia

Berita Terbaru

Presiden Prabowo meninjau posko pengungsian di Masjid Al Abrar, Takengon, Aceh, dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan pascabanjir bandang. (Foto: Lombokini.com).

Uncategorized

Prabowo Tinjau Posko Pengungsian di Aceh, Janji Percepat Pemulihan

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:26 WITA

Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor Bupati, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Pemerintahan

KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan Pemkab Lombok Timur

Selasa, 9 Des 2025 - 00:22 WITA